Aturan Jaga Jarak di Salon Selama PSBB Transisi Jakarta

DKI Jakarta masih akan menerapkan PSBB untuk menekan angka penyebaran virus corona. Mulai Senin, 12 Oktober, DKI Jakarta kembali menerapkan PSBB Transisi di mana ada beberapa aturan yang mulai mengalami kelonggaran.
Salah satunya adalah kelonggaran para warga DKI Jakarta yang ingin bepergian ke salon. Sebenarnya, mengunjungi salon untuk melakukan berbagai perawatan rambut serta tubuh ini tidak dilarang namun diberi aturan ketat hingga para pelanggan dan pelayanan (hair stylist) bisa tetap aman dan sehat.
Berbagai protokol kesehatan tersebut misalnya salon mulai boleh dibuka pukul 09.00 WIB hingga 21.00 WIB. Para pelanggan wajib menggunakan masker sementara pelayanan (hair stylist) wajib mengenakan face shield, sarung tangan dan masker.
Lalu, maksimal pengunjung dan antrian hanya boleh 50% saja. Untuk menghindari penumpukan pengunjung maka pihak salon disarankan untuk membuka pendaftaran melalui daring.
Tak hanya itu, pelayanan (hair stylist) diperbolehkan untuk melakukan perawatan rambut namun tidak untuk perawatan wajah atau pijat. Kursi antara sesama pelanggan atau antrean juga harus berjarak 1,5 meter.
Hal ini dilakukan guna menekan tingginya angka kasus positif corona di Indonesia, terutama DKI Jakarta. Sonny Harmadi selaku Ketua Bidang Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 juga mengimbau masyarakat agar terus menjalankan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak untuk menjaga diri dari terpaparnya virus Covid-19.
"Covid-19 akan menang kalau kita berada di ruang tertutup dengan jumlah orang yang banyak. Ketika berada di zona merah, zona perang kita lebih mengerikan," katanya, melalui virtual dalam acara 'Sosialisasi Strategi Perubahan Perilaku Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.
"BKKBN punya sejarah keberhasilan yang luar biasa. Oleh karenanya, dengan segala kerendahan hati saya mohon betul bantuan dukungan dari teman-teman penyuluh untuk sama-sama melakukan kampanye sosialisasi edukasi, komunikasi, informasi, agar masyarakat patuh pada 3M," tukasnya.

Sebelum Imunisasi, Ini Strategi Penting yang Perlu Dilakukan
Sabtu, 28 Nov 2020 21:30 WIB
Pilkada 2020, Satgas: Pastikan Tidak Terjadi Penumpukan di TPS
Sabtu, 28 Nov 2020 20:00 WIB
Satgas Ingatkan Sekolah Tatap Muka Jangan Munculkan Klaster Baru
Jumat, 27 Nov 2020 22:00 WIB
Dear Insertizen, Ini Lo Pentingnya Jaga Jarak di Tempat Kerja
Sabtu, 03 Oct 2020 08:00 WIBTERKAIT