Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Pengunggah Foto Ma'ruf Amin-Kakek Sugiono Ternyata Ketua MUI Tanjungbalai

nap | Insertlive
Kamis, 01 Oct 2020 17:40 WIB
Pengunggah Foto Ma'ruf Amin-Kakek Sugiono Ternyata Ketua MUI Tanjungbalai/ Foto: Wapres Ma'ruf Amin (Lisye Sri Rahayu/detikcom)
Jakarta, Insertlive -

Pelaku di balik akun Facebook yang mengunggah kolase foto Ma'ruf Amin dan Kakek Sugiono sudah terungkap.

Ternyata, akun tersebut dikelola oleh Ketua MUI tingkat kecamatan di Kota Tanjungbalai berinisial SM.

Kabar ini juga sudah dikonfirmasi langsung oleh pihak MUI Tanjungbalai yang diwakilkan oleh sekretarisnya, Abdul Rahum.


"Iya, betul," ujar Abdul Rahim mengonfirmasi soal pemilik akun FB berinisial SM itu Ketua MUI Tanjungbalai, dilansir dari detikcom, Kamis (1/10).

Pihak MUI Tanjungbalai juga sangat menyayangkan terhadap apa yang dilakukan oleh SM. Saat ini, mereka tengah menggelar rapat untuk memberikan sanksi kepada SM.

"Menyesalkanlah, menyesalkan kejadian itu," tambahnya.

Sebelumnya, SM lewat akun Facebook bernama Oliver Leaman S, membandingkan wajah sang wapres dengan milik Kakek Sugiono.

Seperti yang diketahui Kakek Sugiono adalah seorang bintang pornografi kenamaan asal Jepang. Oliver juga menyebut Ma'ruf Amin sebagai ulama yang ternyata penjahat agama.

Unggahan tersebut langsung viral di media sosial. SM juga menyebutkan bahwa janganlah seseorang berlaku seperti ulama namun nyatanya adalah penjahat agama.

Wapres Ma'ruf Amin & Kakek Sugiono/ Foto: Facebook

"Jangan kau jadikan dirimu seperti Ulama tetapi kenyataannya kau penjahat agama. Diusia Senja Banyaklah Berbenah untuk ketenangan di Alam Barzah. Selamat melaksanakan Ibadah Shalat Jumat," tulis Oliver.

Setelah unggahannya viral, akun tersebut langsung mengunggah permintaan maafnya yang ditujukan kepada keluarga besar Ma'Ruf Amin hingga GP Ansor.

"Dari hati yang paling dalam dan menghaturkan sepuluh jari sekali lagi saya mohon maaf," demikian tulis pemilik akun.

Saat ini, pihak Polres Tanjungbalai sedang berusaha untuk memanggil SM untuk dimintai keterangan dan diperiksa.



(nap/syf)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK