Home Hot Gossip Berita Hot Gossip
Eksklusif

Keluar Penjara dari 2013, Ini Alasan Lidya Pratiwi Menutup Diri

INSERTLIVE | Insertlive
Rabu, 30 Sep 2020 14:14 WIB
Keluar Penjara dari 2013, Ini Alasan Lidya Pratiwi Menutup Diri (Foto: Hanif Hawari/detikcom)
Jakarta, Insertlive -

Kasus pembunuhan Naek Gonggom Hutagalung di tahun 2006 silam masih terekam jelas di ingatan para masyarakat Indonesia.

Apalagi kasus tersebut menyeret nama Lidya Pratiwi alias Maria Eleanor. Saat itu, ia yang masih berusia 19 tahun dijatuhi hukuman 14 tahun penjara. Namun, rupanya Lidya sudah dinyatakan bebas sejak 2013 silam melalui pembebasan bersyarat.

Kini, melalui wawancara eksklusif dengan Insertlive, Lidya pun bercerita soal kisahnya menjalani hari-hari setelah dinyatakan bebas bersyarat.


"Makanya, aku kaget karena kondisi di luar dan ya seperti yang kemarin media lain bilang di artikel kalau aku udah keluar dari 2013," ujarnya ditemui di Kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Lebih lanjut, ia bercerita soal alasannya yang meminimalisir kegiatan setelah bebas bersyarat sejak tahun 2013. 

"Dan kenapa aku meminimalisir kegiatan, sekarang masih tapi karena nggak ada yang nyari tahu pasti nggak keciduk. Aku bukan ngilang atau ngumpet tapi ini sebagai bagian menghormati proses hukum yang berjalan aja. Kalau masalah bisa mendapat pembebasan bersyarat, ya kan kalau berkelakuan baik ada hadiahnya apalagi menjalani kehidupan di sana itu nggak mudah," ceritanya.

Usai dinyatakan bebas bersyarat, Lidya mengatakan mengalami krisis kepercayaan karena masih mengingat soal kisah kelamnya.

"Maksudnya di luar bingung mau ngapain juga, ada planning tapi jalaninnya pelan-pelan dan aku harus hati-hati dengan orang-orang serta lingkungan. Jadi kerasa krisis kepercayaan dan itu yang buat aku pas pulang hari-hariku agak hambat karena bingung mau ngapain, bingung harus percaya siapa, udah benar atau nggak ya," tukasnya.



(dis/fik)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK