Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Vicky Prasetyo Polisikan Balik Angel Lelga

Kevin Ryanda Pratama | Insertlive
Kamis, 24 Sep 2020 17:01 WIB
Vicky Prasetyo Polisikan Balik Angel Lelga (Foto: Kevin Ryanda Pratama)
Jakarta, Insertlive -

Penangguhan penahanan Vicky Prasetyo dikabulkan majelis hakim. Vicky yang sebelumnya mendekam di penjara selama tiga bulan atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan istrinya, Angel Lelga, kini sudah bebas.

Usai bebas, Vicky Prasetyo yang didampingi kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga dan tim melaporkan balik Angel Lelga ke polisi. Vicky menduga Angel telah mengumbar kebohongan melalui media sosial.

"Diduga ada kalimat yang mengatakan bahwa klien kami itu berbohong. Katakanlah dugaan maksiat juga gitu. Apakah benar hal itu ada atau tidak ya," ujar Ery Kartanegara selaku tim kuasa hukum Vicky saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/9).


Bukti-bukti soal dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Angel Lelga sudah dikumpulkan. Sunan Kalijaga mengaku siap membongkar semuanya.

"Yang pasti kami kuasa hukum sudah melihat alat-alat bukti dan sudah mengkonstruksikannya dan menjadi satu formulasi dugaan keras pelanggaran pidana itu ada," jelas Sunan Kalijaga.

Di sisi lain, Vicky Prasetyo mengaku mengusut kasus ini bukanlah atas dendam pribadi ke Angel Lelga. Vicky merasa perlu melanjutkan perjuangan yang dilakukan tim kuasa hukumnya saat ia mendekam di penjara.

"Secara pribadi aku sudah menyampaikan, tidak ada hal dendam atau apa pun. Ini kan sudah lebih dulu ada sebelum saya bebas. Saya meneruskan proses perjuangan mereka, jadi ini memang sudah dulu ada sewaktu menjadi tahanan di Rutan Salemba," kata Vicky Prasetyo.

Vicky Prasetyo melaporkan mantan istrinya itu dengan pasal 27 UU ITE jucto pasal 310 dan 311 KUHP.

"Pasal 27 UU ITE, 310 dan 311 kalau aku (juncto)," ucap Sunan Kalijaga.



(yoa/fik)
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT


FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK