Tolak Berdamai, Irwansyah Kekeuh Polisikan Medina Zein
Perseteruan antara Irwansyah dan Medina Zein kembali berlanjut. Setelah laporan penggelapan dana yang dilaporkan Medina atas Irwansyah dihentikan, giliran Irwansyah melaporkan balik Medina.
Irwansyah melaporkan Medina ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan pasal 310 KUHP, kemudian pasal 311 KUHP, pasal 27 ayat 3 UU ITE dan ada pasal 14 dan 15 tentang penyebaran berita bohong.
Suami Zaskia Sungkar itu pun telah diperiksa polisi guna melengkapi penyelidikan. Ia diperiksa bersama dengan kuasa hukumnya, Zakir Rasyidin dan satu saksi lain.
"Hari ini kedatangan kami ke Polres Jakarta Selatan tindak lanjutan dalam rangka terkait dengan perkara yang dilaporkan saudara Irwansyah terhadap Medina Zein dengan Lukman Azhari," ujar Zakir Rasyidin ditemui usai pemeriksaan, Rabu (16/9).
"Jadi kemarin Mas Irwan dan beberapa saksi diperiksa dalam rangka penyelidikan. Hari ini Mas Irwan dan beberapa saksinya diperiksa dalam rangka melanjutkan penyidikkan perkara," lanjutnya.
Saat disinggung soal damai, Zakir menyebut kliennya itu belum mengutarakan keinginan berdamai. Irwansyah tetap teguh dengan keputusannya untuk mempolisikan rekan bisnisnya itu.
"Soal damai atau tidak damai itu nanti keputusannya di Irwan selaku pelapor. Yang pasti sampai saat ini saya belum mendengar dia mengatakan ingin berdamai makanya dia melaporkan," jelas Zakir.