Ade Firman Hakim Dimakamkan dengan Protokol COVID-19

DIS | Insertlive
Selasa, 15 Sep 2020 08:00 WIB
Ade Firman Hakim Ade Firman Hakim Akan Dimakamkan dengan Protokol COVID-19/Foto: Dok. Instagram
Jakarta, Insertlive -

Kabar duka datang dari aktor Ade Firman Hakim yang meninggal dunia di usia 31 tahun pada Senin (14/9) pukul 17.20 WIB.

Kabar meninggalnya Ade juga telah dikonfirmasi oleh manajernya, Ruli.

"Iya benar, Ade meninggal tadi jam 17.20 WIB. Baru aja tadi sore di Rumah Sakit Tarakan, Gambir, Jakarta Pusat," ujar Ruli dikutip dari detikcom.

ADVERTISEMENT

Menurut sang manajer, Ade meninggal dunia diduga akibat terinfeksi virus COVID-19 apalagi kesehatan Ade drop sejak hari Kamis, 10 September lalu.

"Sebelumnya dia demam, lagi recovery. Mungkin kondisi badannya lemah kan kena virus gitu. Karena rumah sakit rujukan kan kita nggak bisa berkunjung ya," bebernya.

"Suspect COVID-19. Akhirnya tadi 17.20 saya dipanggil dokter bilang udah nggak ada," lanjutnya.

Adapun pemakamannya, pihak keluarga Ade mengatakan ia dimakamkan di TPU Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat sesuai dengan protokol COVID-19.

"Mengikuti protokol COVID-19 sih, di Tegal Alur. Saya sih minta doanya, doain yang terbaik, maafin kesalahan-kesalahannya, itu aja sih," kata adik Ade Firman Hakim, Dai Tirta Yusli.


Diberitakan sebelumnya, Ade Firman Hakim meninggal dunia di Rumah Sakit Tarakan, Jakarta, Senin (14/9/2020) pukul 17.20 WIB setelah kesehatannya terus menurun sejak tanggal 10 September.

[Gambas:Video Insertlive]



(dis)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER