Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Aduh, Lindsay Lohan Dituntut Rp5 Miliar karena Langgar Kontrak Kerja

sy | Insertlive
Jumat, 11 Sep 2020 11:25 WIB
Aduh, Lindsay Lohan Dituntut Rp5 Miliar karena Langgar Kontrak Kerja
Jakarta, Insertlive -

Lindsay Lohan tengah ditimpa masalah akibat lalai menulis naskah sesuai perjanjian dengan penerbit buku HarperCollins.

Kabarnya, pihak HarperCollins melayangkan tuntutan ganti rugi sebesar US$365.000 atau lebih kurang Rp5,4 miliar.

Kontrak yang dilanggar oleh Lindsay, berdasarkan laporan Entertainment Weekly (ET), terjadi pada tahun 2014.


Kesepakatan dalam kontrak menuliskan bahwa Lindsay melalui perusahaannya Crossheart Productions berkewajiban menyerahkan manuskrip buku pada tahun 2015.

HarperCollins mengaku telah membayarkan uang muka pada Lindsay sebesar US$365.000 (Rp5,4 M), tetapi mereka tidak pernah mendapatkan buku karya sang mantan aktris cilik tersebut.

Dokumen pengadilan mengenai kasus ini menuliskan Lindsay sudah diberikan perpanjangan waktu tenggat selama dua tahun dari jatuh tempo sebelumnya, tetapi dia tetap abai dan tidak memenuhi kewajiban.

Selanjutnya, pihak Lindsay secara sepihak memutuskan kontrak dan tidak mengembalikan uang muka yang telah dikirimkan.

Gugatan tersebut mengklaim tergugat (Lindsay) telah gagal mengembalikan uang kepada penggugat (HarperCollin) atas pelanggaran perjanjian. Tergugat telah mendapatkan uang dan telah memperkaya diri secara tidak adil.

HarperCollins meminta ganti rugi sejumlah uang muka, serta biaya hukum dan biaya pengadilan.

ET telah menghubungi perwakilan Lindsay untuk memberikan komentar dan belum mendapatkan respons. 

Pada pemberitaan sebelumnya, Lindsay dikabarkan mendapatkan perjanjian US$1 juta atau Rp15 miliar untuk menulis memoir yang rencananya akan diterbitkan pada Maret 2014.

Lindsay berjanji akan membeberkan semua pengalaman pahitnya selama menjalani rehabilitasi narkoba dan kesehatan mental sesuai dengaan apa yang tertulis pada buku hariannya.



(syf/syf)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK