Pengguna Kata 'Anjay' Terancam Pidana, Kriss Hatta Setuju

Mariam Nadira | Insertlive
Selasa, 01 Sep 2020 19:50 WIB
Kriss Hatta Pengguna Kata 'Anjay' Terancam Pidana, Kriss Hatta Setuju/Foto: Marianus Harmita
Jakarta, Insertlive -

Penggunaan kata 'anjay' belakangan menjadi polemik di kalangan masyarakat karena dianggap sebagai kata slang dari anjing.

Keresahan ini pertama kali diungkapkan oleh Lutfi Agizal yang menyebut penggunaan bahasa itu bisa merusak moral bangsa.

Hal ini pun telah sampai ke telinga Arist Merdeka Sirait selaku ketua Komnas Perlindungan Anak membenarkan telah mengeluarkan larangan soal pemakaian kata 'anjay'.

ADVERTISEMENT

Kata itu juga ia sebut bisa berpotensi sebagai tindakan pidana saat menimbulkan rasa tersinggung, sakit hati, dan merugikan orang lain.

Mengenai hal tersebut, Kriss Hatta mengaku dirinya setuju dengan adanya hukuman pidana bagi penggunaan kata 'anjay'.

"Setuju it's oke, karena kan maksudnya supaya generasi muda kita yang anak-anak kecil ini mendapatkan tontonan-tontonan yang berkualitas. Jangan sampai membuat mindset bahwa kata itu lumrah," ungkap Kriss Hatta saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (1/8).

Kriss HattaKriss Hatta/ Foto: Marianus Harmita

Ia juga menambahkan bahwa sebenarnya penggunaan kata 'anjay' sah-sah saja asal digunakan di ruang pribadi dan tidak di hadapan publik.

"Sebenarnya yang dilakukan si orang ini dan KPAI ya kita boleh pake itu tapi jangan untuk konsumsi publik, off-air, off the record itu nggak masalah. Itu yang lagi dicanangkan, ya bagus sih maksudnya tapi terlalu sepele ah," pungkasnya.


[Gambas:Video Insertlive]





(arm/syf)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER