Kasus Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tio Pakusadewo Kembali Masuk Rutan

INSERTLIVE | Insertlive
Kamis, 13 Aug 2020 17:48 WIB
Tio Pakusadewo Kasus Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tio Pakusadewo Kembali Masuk Rutan/Foto: ilona tarigan
Jakarta, Insertlive -

Kasus aktor Tio Pakusadewo dilimpahkan ke penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini Kamis (13/8).

Menurut pantauan Tim Insertlive, Tio Pakusadewo hanya diperiksa selama 30 menit dan langsung dibawa penyidik masuk ke dalam mobil untuk kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Awak media yang menyerbu Tio Pakusadewo soal kelanjutan kasusnya pun tak mendapat jawaban lantaran Tio Pakusadewo terdiam dan menunduk sambil masuk ke dalam mobil.

ADVERTISEMENT

Pemberitaan sebelumnya, Tio Pakusadewo mengaku sempat kecewa lantaran tak mendapat jawaban untuk rehabilitasi.

Padahal, Tio Pakusadewo telah mendapat rekomendasi untuk rehabilitasi medis dan sosial di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.

Tio Pakusadewo hingga kini masih mendekam di Rutan Polda Metro Jaya sambil menunggu batas penahanan Tio Pakusadewo pada 15 Agustus 2020 mendatang.

Tio Pakusadewo ditangkap penyidik Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di kediamannya di Cilandak, Jakarta Selatan, pada 13 April 2020 lalu.


Saat ditangkap, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 18 gram dan alat isap sabu atau bong.

[Gambas:Video Insertlive]



(dis/syf)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER