Tio Pakusadewo Beli Narkoba Sebulan Dua Kali

Jakarta, Insertlive - Tio Pakusadewo kembali ditangkap polisi atas dugaan kasus narkoba, Selasa (14/4). Berdasarkan laporan terbaru, aktor gaek ini membeli narkotika secara rutin, sebulan dua kali.
"Dia bisa beli barang haram ini sebulan bisa beli dua kali. Setiap beli setengah gram setengah gram," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta.
Selain sabu, Tio Pakusadewo juga mengonsumsi ganja. Dalam pengakuannya, sang aktor menggunakan sabu seminggu sekali. "Terus dia mengonsumsi ganja dan juga sabu. Sabu dia awalnya bisa pakai seminggu sekali itu pengakuanya," ujar Yusri Yunus.
Saat Tio ditangkap pihak kepolisian terdapat sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu, satu bungkus kertas isi ganja seberat 18 gram serta telepon genggam dan KTP.
"Barbuk yang kita amankan pertama KTP-nya, kemudian ada satu hp dan satu bungkus kertas isi ganja berat 18 gram dan seperangkat alat hisap sabu atau bong," ujar Yusri Yunus membeberkan alat bukti saat penangkapan Tio Pakusadewo.
Sekadar informasi, sebelumnya Tio Pakusadewo sudah pernah ditangkap pihak berwajib terkait aksus narkoba di tahun 2018 lalu. Polisi menyita beberapa barang bukti seperti cangklong dan 1,06 gram sabu sisa pakai. Ia divonis 9 bulan hukuman penjara.
(nap/fik)
Selain sabu, Tio Pakusadewo juga mengonsumsi ganja. Dalam pengakuannya, sang aktor menggunakan sabu seminggu sekali. "Terus dia mengonsumsi ganja dan juga sabu. Sabu dia awalnya bisa pakai seminggu sekali itu pengakuanya," ujar Yusri Yunus.
Saat Tio ditangkap pihak kepolisian terdapat sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu, satu bungkus kertas isi ganja seberat 18 gram serta telepon genggam dan KTP.
"Barbuk yang kita amankan pertama KTP-nya, kemudian ada satu hp dan satu bungkus kertas isi ganja berat 18 gram dan seperangkat alat hisap sabu atau bong," ujar Yusri Yunus membeberkan alat bukti saat penangkapan Tio Pakusadewo.
Sekadar informasi, sebelumnya Tio Pakusadewo sudah pernah ditangkap pihak berwajib terkait aksus narkoba di tahun 2018 lalu. Polisi menyita beberapa barang bukti seperti cangklong dan 1,06 gram sabu sisa pakai. Ia divonis 9 bulan hukuman penjara.
ADVERTISEMENT
(nap/fik)
ARTIKEL TERKAIT

Akui Lihat Cahaya Ilahi, Tio Pakusadewo Setop Pakai Narkoba
Selasa, 07 Mar 2023 11:45 WIB
Ini Alasan Tio Pakusadewo Tak Kunjung Direhabilitasi
Kamis, 13 Aug 2020 21:19 WIB
Kasus Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tio Pakusadewo Kembali Masuk Rutan
Kamis, 13 Aug 2020 17:48 WIB
Tak Kunjung Rehab, Kondisi Kesehatan Tio Pakusadewo Kini Menurun
Kamis, 06 Aug 2020 08:00 WIB
BACA JUGA

Kisah Anak Cari Tio Pakusadewo 14 Tahun Berpisah
Senin, 20 Mar 2023 16:00 WIB
Iqbaal Ramadhan Senang Main bareng Tio Pakusadewo di 'Mencuri Raden Saleh'
Kamis, 18 Aug 2022 17:30 WIB
Jefri Nichol Emosi ke Netizen yang Nonton 'Pertaruhan' Versi Bajakan
Selasa, 05 Jul 2022 21:40 WIB
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER