Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Curi Uang Penyanyi Indonesia, Artis Singapura Aliff Aziz Terancam Dipenjara

YOA | Insertlive
Sabtu, 08 Aug 2020 09:40 WIB
Curi Uang Penyanyi Indonesia, Artis Singapura Aliff Aziz Terancam Dipenjara (Foto: Instagram/aliffazizfc)
Jakarta, Insertlive -

Artis sekaligus penyanyi asal Singapura, Aliff Aziz, dinyatakan bersalah atas kasus pencurian uang dari penyanyi berdarah Indonesia, Raja Yunika Perdhana Putri.

Dilansir Today Online, kasus bermula ketika Aliff bertemu dengan Raja Yunika Perdahana Putri di Studio M Hotel, Singapura, pada Juli 2019 lalu.

Saat itu Aliff mengucapkan sebuah perjanjian pada Raja. Dia bilang akan membantu karier Raja di industri musik Indonesia.


Setelah bertemu, Raja kemudian tertidur dan meninggalkan tas bersama dompetnya di tempat Aliff berada. Lalu ketika bangun Raja menyadari uang di dompetnya senilai SGD 300 (setara Rp 3,2 juta) dan Rp 1 juta telah raib.

Aliff sempat mengelak saat ditanya apakah mencuri uang tersebut. Namun tak lama setelahnya ia baru mengaku ketika kasus dilaporkan ke polisi. Meski uang sudah dikembalikan, namun proses hukum tetap berjalan.

Aliff juga harus berurusan dengan hukum lainnya usai kedapatan mencuri sebungkus rokok dan sebatang korek dari seseorang di Mall Plaza Singapura, Orchard Road, Singapura. Peristiwa itu terjadi pada Agustus 2019.

Tak hanya sampai di situ, Aliff kembali jadi buah bibir usai beberapa bulan setelahnya ditangkap polisi ketika mabuk di kawasan Orchard Road.

Atas kasus pencurian uang dari Raja Yunika Perdhana Putri, Aliff terancam dipenjara selama tujuh tahun dan didenda. Aliff juga bisa menerima hukuman penjara paling lama enam bulan atas perilaku tak tertib di depan umum.



(yoa/yoa)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK