Pelihara Ikan Aligator, Ustaz Yusuf Mansur Tuai Pro-kontra

nap | Insertlive
Kamis, 23 Jul 2020 23:00 WIB
Ustaz Yusuf Mansur Pelihara Ikan Aligator, Ustaz Yusuf Mansur Tuai Pro-kontra/Foto: Marianus Harmita
Jakarta, Insertlive -

Ustaz kondang Indonesia yaitu Yusuf Mansur diketahui memelihara seekor ikan aligator di pesantren miliknya, Daarul Quran di kawasan Tangerang.

Keberadaan ikan langka tersebut diketahui dari unggahan milik ustaz Yusuf Mansur di Instagram. Kabarnya, ikan aligator ini sudah dipelihara sejak kecil.

ADVERTISEMENT

[Gambas:Instagram]


"Ikan Aligator di kolam pohon jamblang di DQ Ketapang Tangerang. Dari kecil nih... Punya santri... Met shalawat ya. Met sedekah..." tulis Ustaz Yusuf Mansur di Instagram, Kamis (23/7).

Namun, ada seorang netizen yang mampir untuk berkomentar di unggahan tersebut. Ia mengingatkan ustaz Mansur bahwa ada undang-undang untuk orang yang memelihara jenis ikan berbahaya itu.

"Maaf Ustadz Yusuf, terkait memelihara ikan aligator ini tertuang dalam Undang-undang 31 Tahun 2004 yang diubah menjadi Undang-undang 45 Tahun 2009 dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41 Tahun 2014. Sesuai aturan, mereka yang memelihara ikan-ikan berbahaya dapat dikenai hukuman pidana penjara 6 tahun dan denda Rp1,5 miliar. Sementara, jika melepasliarkan ke perairan umum bisa dikenai hukuman pidana penjara 10 tahun dan denda Rp2 miliar. Dinilai berbahaya karena sifatnya invasif dan merusak ekosistem alami," tulis akun @bangben0206.

Lalu, sang ustaz membalas komentar tersebut dengan ucapan terima kasih dan akan memberitahukan informasi berguna ini pada santri yang merawat ikan tersebut.


"Inna lillaah.. benarkah? siap. saya ksh tau kwn2 di pondok.. mksh yaaa... berharga sekali info ini," ujar Yusuf.

[Gambas:Video Insertlive]



(nap/arm)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER