Usai Boy William, Polisi Akan Panggil Artis Lain soal Kasus Carding
Rabu (22/7), Boy William menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur. Pemeriksaan Boy terkait kasus carding atau pembobolan kartu kredit.
Boy diperiksa dalam kasus tersebut sebagai saksi karena sempat menjadi endorser terkait pelaku carding. Penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim menjelaskan pemeriksaan terhadap Boy William lancar tanpa kendala.
Baca Juga : Boy William Diperiksa Polda Jatim, Ada Apa? |
"Pemeriksaannya (Boy William) sebagai saksi menerangkan apa yang didapat. Tidak ada. Aman selesai dimintai keterangannya sebagai saksi," ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo.
Pemanggilan Boy William sebagai saksi terkait kasus carding, memerlukan waktu yang cukup lama. Pasalnya, Boy yang saat itu baru saja pulang dari Amerika Serikat, harus menjalani karantina lebih dahulu selama 14 hari.
Pada kesempatan itu, pihak Polda Jawa Timur menambahkan soal kemungkinan untuk memanggil beberapa rekan artis lain dalam kasus carding ini. Hanya saja, Trunoyudo masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari tim penyidik.
"(Artis lain) Kita tunggu nanti penyidik setelah melayangkan panggilan aja, karena kan itu ada pada otoritas penyidik untuk kepentingan kebutuhannya penyidik," ungkapnya.