Boy William Diperiksa Polda Jatim, Ada Apa?

Agustin Dwi Anandawati | Insertlive
Rabu, 22 Jul 2020 14:26 WIB
Boy William Boy William Diperiksa Polda Jatim, Ada Apa? (Foto: Marianus Harmita)
Jakarta, Insertlive -

Aktor sekaligus VJ, Boy William, tampak mendatangi Polda Jatim, Rabu (22/7). Kehadiran Boy untuk memenuhi panggilan penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. Kedatangan Boy untuk menjalani pemeriksaan atas kasus pembobolan kartu kredit atau carding.

Pria 28 tahun itu dipanggil polisi sebagai saksi setelah menjadi endorser akun Instagram yang melakukan carding tersebut.

"Boy diperiksa kasus carding, yang tersangkanya Sergio itu," kata Direskrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan seperti dilansir dari Detik.com, Rabu (22/7).

ADVERTISEMENT

Diketahui Boy tiba di Polda sejak pagi tadi dan langsung melakukan pemeriksaan di Unit 1 Cyber Crime. Pemeriksaan ini berlangsung setelah sempat tertunda karena pandemi.

"Pemeriksaannya sempat terkendala COVID-19 kemarin," tambah Gidion.

Sebelumnya, Boy William juga harus mengkarantina diri selama 14 hari setelah baru pulang dari Amerika.

"Pemeriksaannya terpaksa kita tunda. Boy William juga baru pulang dari Amerika, belum 14 hari di Indonesia, jadi paling bagus kan tujuan kita mencegah bukan malah nanti menjadi persoalan akibat Corona," ujarnya.


Selain Boy William, beberapa nama artis lain juga ikut diperiksa. Mereka diantaranya Karin Novilda, Gisella Anastasia, Tyas Mirasih, Ruth Stefanie, hingga Sarah Gibson.

Dari kasus carding ini, Polda Jatim telah menangkap empat tersangka dan dijerat dengan Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1) UU Informasi Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP, dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara, dan denda Rp5 Miliar.

[Gambas:Video Insertlive]



(agn/fik)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER