Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Risih dengan Komentar Jahat, Hana Hanifah Ancam Penjarakan Netizen

nap | Insertlive
Rabu, 22 Jul 2020 21:05 WIB
Risih dengan Komentar Jahat, Hana Hanifah Ancam Penjarakan Netizen/ Foto: (Instagram)
Jakarta, Insertlive -

Hana Hanifah akhirnya melakukan klarifikasi atas tuduhan prostitusi online yang ditujukan kepadanya beberapa waktu lalu. Setelah berakhir kasus tersebut, Hana pun terlihat kembali ke Instagram dan mengunggah kegiatannya sehari-hari.

Namun namanya seakan sudah terlanjur jelek di mata publik. Hana Hanifah mendapatkan banyak sekali hujatan dari netizen di media sosialnya. Tak jarang para pria meninggalkan berkomentar dengan nada godaan padanya.

Komentar-komentar tersebut itu pun membuatnya tak nyaman. Alhasil Hana Hanifah menyebut akan penjarakan netizen atas komentar jahat yang ditujukan kepadanya.


Hana Hanifah siap penjarakan netizen/ Foto: Instagram

"Read this! Dear rekan2 semua.. Saya tidak segan2 untuk siapapun itu yg sekiranya komen yg membuat saya tidak nyaman akan saya laporkan," tulis Hana di Insta Stories, Rabu (22/7).

Hana juga mengancam netizen yang berkomentar menggunakan akun palsu. Ia bisa menemukan mereka dan melaporkannya ke pihak berwajib seperti artis-artis lainnya.

"Dan jangan di kira tidak akan di temukan walaupun memakai fake account. Sudah banyak bukti2 dari artis mengadu ke pihak berwajib dan tertangkap pelakunya," ujar Hana.

Wanita 23 tahun ini menyatakan bahwa tak akan memberi kata damai jika masih ada netizen yang memberikan komentar jahat terhadapnya. Hana sudah menyiapkan beberapa pengacara untuk memenjarakan mereka.

"Silahkan kalau anda2 mau mencoba tapi tidak akan ada kata damai di akhirnya. Terima kasih," pungkas Hana.

Sebelumnya, nama Hana Hanifah melejit setelah ditangkap polisi di sebuah hotel mewah di Medan atas dugaan kasus prostitusi online. Namun tak sampai seminggu, artis cantik ini dipulangkan karena dianggap tak bersalah.

Sementara itu dua orang berinisial R dan J yang bekerja sebagai fotografer, ditetapkan sebagai tersangka yang berperan menjadi muncikari.



(nap/agn)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK