Sidang Lanjutan Kasus Narkoba Lucinta Luna Alami Penundaan
Sidang lanjutan kasus narkoba yang menjerat Lucinta Luna harus mengalami penundaan.
Penundaan tersebut dilakukan karena hari ini ada peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke-60.
Sidang digelar esok hari Kamis (23/7) pukul satu siang.
"Hari ini hari bakti Adhyaksa, untuk hari ini seluruh perkara pidana tidak disidang, digeser besok," ujar Eko Aryanto, Jubir Hakim Pengadilan Jakarta Barat, Rabu (22/7).
Sementara itu, Lucinta Luna yang selama ini tidak dihadirkan di persidangan karena pandemi Corona disebut Eko akan diminta untuk hadir.
Hal itu lantaran untuk membuat persidangan lebih efektif.
Pasalnya, di persidangan sebelumnya, Lucinta sebagai terdakwa tidak mengakui kepemilikan dua butir ekstasi yang ditemukan di apartemennya.
Lucinta Luna diamankan polisi pada Februari 2020 lalu. Ia diamankan dengan barang bukti obat Tramadol dan tujuh butir Riklona serta dua butir ekstasi.