Atalarik Syah Sebut Tsania Marwa Tak Jujur Soal Harta

Daaris Nurrachmah | Insertlive
Rabu, 22 Jul 2020 15:08 WIB
Atalarik Syah Atalarik Syah Sebut Tsania Marwa Tak Jujur Soal Harta (Foto: Daaris Nurrachmah)
Jakarta, Insertlive -

Pengadilan Agama Cibinong kembali menggelar sidang harta gono-gini Atalarik Syah dan Tsania Marwa, Rabu (22/7). Mediasi gugatan harta gono-gini antara Atalarik dan Tsania Marwa diketahui gagal, hingga persidangan dilanjutkan. 

Atalarik pun membeberkan penyebab mediasi mereka gagal. Pria yang akrab disapa Arik ini mengungkapkan Tsania Marwa tidak jujur soal harta.

ADVERTISEMENT

Atalarik SyahAtalarik Syah/ Foto: Daaris Nurrachmah

"Ya tentu ada yang memberatkan buat saya, satu adalah data-data yang menurut saya tidak masuk akal, karena itu semua ada di beliau, kedua ketidakjujuran dari beliau," kata Atalarik Syah, di Pengadilan Agama Cibinong, Rabu (22/7)

Bahkan, pria berusia 47 tahun ini menyatakan bahwa mantan istrinya itu saat pergi dari rumah membawa seluruh isi brankas miliknya serta tabungan, yang dikelola bersama ketika keduanya masih terikat pernikahan.

"Si penggugat ini, dia tidak mengakui adanya barang-barang yang dia pergi pertama kali meninggalkan rumah kalau isi brankas saya dikosongin, itu dia enggak cerita. Tabungan saya, tabungan bersama kami. Saya kan sekali lagi saya pernah cerita ya, dari awal perkawinan saya 100% honor saya itu, tentu saja itu dari pekerjaan dalam masa pernikahan, saya 100% ke dia dan itu tabungannya dibawa pergi sama dia," tambah Atalarik.

Pesinetron ini menambahkan bahwa dirinya perlu mengungkapkan fakta soal harta gono-gini, karena merasa tidak nyaman dengan pemberitaan yang seolah-olah menyudutkan dirinya.


"Artinya kita kumpul semua di sini, saya dengan kuasa hukum saya ini membantu saya banget untuk persoalan perdata ini. Kaitannya perdata ya, saya juga banyak sekali enggak paham, perlu diklarifikasi soal berita yang beredar," ujarnya. 

Sementara itu, pihak Tsania Marwa yang diwakilkan kuasa hukumnya menolak untuk bicara banyak. Ia pun mengatakan semua akan dibuktikan di persidangan. Sementara itu, untuk mengetahui jumlah harta yang dipermasalahkan dalam gugatan gono-gini ini akan dibuktikan dalam sidang pembuktian pada 19 Agustus 2020 mendatang.

[Gambas:Video Insertlive]



(nap/fik)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER