Catherine Wilson Akui Beli Sabu Seharga Rp3 Juta

DIS | Insertlive
Rabu, 22 Jul 2020 12:21 WIB
Catherine Wilson Catherine Wilson Ngaku Beli Sabu Seharga Rp3 Juta/Foto: Dok. Instagram @catherinewilson
Jakarta, Insertlive -

Catherine Wilson telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang jenis sabu sejak Jumat (17/7).

Melansir dari detikcom, Catherine Wilson mengaku kepada polisi membeli sabu yang dijadikan barang bukti tersebut seharga Rp3 juta.

"Iya, beli 3 juta," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Sapta Marpaung.

ADVERTISEMENT

Sabu tersebut, kata Catherine, dibeli oleh sekuritinya berinisial J lewat pengedar berinisial A yang kini masih buron.

"Yang memperkenalkan, transaksi si J. Kan dia (Catherine Wilson) nggak kenal," lanjutnya.

Sapta menambahkan proses transaksi pembelian sabu tersebut dilakukan oleh J dan A melalui handphone hingga mencapai satu kesepakatan.

Lalu, keduanya sepakat untuk bertemu di satu tempat.

"Iya intinya ketemuan di satu tempat lah, janjian mereka di sana (J dan A)," tuturnya.


Pada Jumat (17/7) Catherine Wilson diamankan polisi di rumahnya daerah Cinere, Depok.  Saat penangkapan, Catherine Wilson tak sendiri melainkan bersama sekuritinya yang berinisial J.

Polisi menemukan barang bukti dua paket sabu seberat 0,4 gram dan 0,66 gram.

Keduanya dinyatakan positif sabu setelah melalui tes urine.

Kini, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan rambut Catherine Wilson dan J untuk memastikan berapa lama ia mengonsumsi narkoba jenis sabu tersebut.

[Gambas:Video Insertlive]



(dis/syf)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER