Hana Hanifah Membantah soal Transferan Rp20 Juta
Pihak kepolisian Medan sempat menyebutkan bahwa aktris FTV Hana Hanifah sudah mendapat uang transferan sebesar Rp20 juta sebelum terbang ke Medan.
Uang itu diduga merupakan upah untuk pekerjaan yang dilakukan wanita berusia 23 tahun ini dalam menemani kliennya.
"Jadi dia sebelum berangkat ke sini, dia sudah menerima transferan sejumlah Rp 20 juta," ucap Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, dilansir detikcom.
Namun, Hana Hanifah yang kini berstatus sebagai saksi membantah soal uang tersebut.
Ia mengaku tidak pernah menerima uang bayaran dengan nominal tersebut sebelum terbang ke Medan untuk pekerjaan sebuah pemotretan.
"Dan aku di sini mau klarifikasi lagi untuk nominal itu sebenarnya tidak ada, gitu," ungkap Hana dalam video yang ia unggah di YouTube, Selasa (21/7).
Sementara itu, saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus ini.
Hana pun akan bertindak kooperatif jika pihak kepolisian memintanya untuk memberikan keterangan lebih lanjut.