Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Nikita Mirzani Divonis 6 Bulan Atas Kasus Aniaya Dipo Latief

YOA | Insertlive
Rabu, 15 Jul 2020 17:31 WIB
Nikita Mirzani Divonis 6 Bulan Penjara Atas Kasus Aniaya Dipo Latief (Insertlive)
Jakarta, Insertlive -

Nikita Mirzani divonis 6 bulan dengan masa percobaan 12 bulan terkait kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

Sidang putusan tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (15/7). Nikita Mirzani menghadiri sidang didampingi kuasa hukum dan sahabatnya, Fitri Salhuteru. 

"Mengadili satu, menyatakan saudari Nikita Mirzani, terbukti secara sah bersalah melakukan tindak penganiayaan tersangka utama," ujar majelis hakim.


"Dua menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Nikita Mirzani, selama 6 bulan ini dengan masa percobaan 12 bulan," sambungnya.

Putusan tersebut membuat Nikita tak kuasa menahan kesedihan. Wajahnya memerah serta air mata terus menghiasi pipinya di ruang sidang.

Usai sidang putusan selesai digelar, Nikita berjalan ke ruang persidangan ditemani kerabatnya, Fitri Salhuteru.

Nikita berjalan perlahan dengan kepala tertunduk. Tangannya sesekali mengusap air matanya yang mengisyaratkan kesedihan yang mendalam.



(yoa/fik)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK