Pengantin Baru Harap Tahan Hasrat, BKKBN Rilis Anjuran Tunda Kehamilan

Lonjakan warga positif terinfeksi virus corona Covid-19 terus menggeliat agresif di Indonesia.
Pemerintah Indonesia tidak bisa mengelak bahwa semenjak PSBB dilonggarkan, jumlah masyarakat yang positif terjangkit Covid-19 meningkat tajam.
Oleh karena itu, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) merilis anjuran agar pasangan pengantin muda dan pasangan berusia subur yang baru menikah untuk menunda kehamilan.
Mereka menganjurkan agar penundaan kehamilan sampai dengan enam bulan ke depan atau lebih kurang sampai dengan 2021.
"BKKBN tidak melarang orang untuk hamil, kita hanya memberikan saran dan masukan agara ditunda dulu jika tidak terlalu mendesak mendapatkan momongan," papar Hasto Wardoyo, Kepala BKKBN, pada Jumat (10/7) saat menyampaikan keterangan pers bersamaan dengan Hari Kependudukan Dunia.
Penundaan kehamilan, saran BKKBN, ditujukan pada perempuan berusia muda sekitar 21 tahun.
Namun, perempuan yang usianya sudah 34 tahun tidak dianjurkan menunda kehamilan karena hamil di atas usia tersebut lebih berisiko bagi kesehatan ibu dan janin.
Terakhir, BKKBN menyarankan agar para perempuan yang sekarang tengah mengandung buah hati, sebaiknya membentengi diri dari risiko penularan Covid-19 dengan menjaga daya tahan tubuh secara maksimal.

Andhika Gumilang Nyaris Mati Perkara Minum Cuka Setengah Gelas
Kamis, 16 Jun 2022 17:10 WIB
Dewi Perssik Donor Plasma Darah untuk Pasien Kritis COVID-19
Senin, 18 Jan 2021 12:14 WIB
Perkara Face Shield, Teguran dr Tirta ke Melly Goeslaw Jadi Panjang
Senin, 11 Jan 2021 16:06 WIB
Dewi Perssik Ingin Donor Plasma Darah untuk Pasien Kritis COVID-19
Senin, 04 Jan 2021 20:45 WIB
Lee Sang Yeob hingga Jessi Positif Covid-19, 'The Sixth Sense 3' Tunda Tayang
Jumat, 25 Feb 2022 15:00 WIB
Yeji & Lia Positif Covid-19, Rangkaian Anniversary ITZY Ditunda
Senin, 14 Feb 2022 17:00 WIB
Alami Gangguan Pendengaran, Yaotome Hikaru Hey! Say! JUMP Hiatus
Senin, 31 Jan 2022 19:12 WIBTERKAIT