Korban Intip Payudara oleh Pegawai Starbucks Keberatan Videonya Viral
Dewasa ini jagat media sosial tengah dihebohkan dengan pegawai Starbucks yang mengintip payudara pelanggan lewat CCTV.
Pegawai itu pun langsung diperiksa dan dikeluarkan dari tempatnya bekerja.
Pria berinisial DD (22) itu pun saat ini sudah ditangkap polisi untuk mempertangunggjawabkan perbuatannya.
Atas perbuatannya mengintip payudara dan mengunggah di media sosial, pelaku dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman 6 tahun penjara.
Pihak kepolisian pun telah menghubungi korban yang diketahui berinisial VA. Ia mengaku keberatan video dirinya itu bergulir viral di media sosial.
"Saudara VA sudah menyampaikan kepada kita, memberikan keterangannya bahwa yang bersangkutan juga keberatan terhadap apa yang terjadi dan membuat viral di dunia maya tersebut," kata Kapolres Kombes Budhi Herdi Susianto, seperti dikutip dari detikcom.
Ia mengaku korban tidak ingin melakukan pelaporan terhadap pelaku, tetapi polisi masih melanjutkan kasus ini berdasarkan laporan model A.
"Polisi mempunyai kewenangan apabila melihat, menemukan, mengetahui, ada suatu peristiwa yang diduga pidana itu polisi bisa membuat laporan kemudian memprosesnya. Namun demikian tetap korbannya harus kita mintain keterangan, VA," pungkas Budhi.