Pihak Kuasa Hukum Dwi Sasono Ajukan Rehabilitasi

Edward JA Ginting | Insertlive
Senin, 01 Jun 2020 13:30 WIB
Dwi Sasono Foto: Insertlive
Jakarta, Insertlive -

Aktor Dwi Sasono melalui tim kuasa hukumnya mengajukan assesment untukĀ rehabilitasi terkait kasus narkoba yang menjeratnya.

Ditemui usai perilisan penangkapan Dwi Sasono di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6), pihak kuasa hukum Dwi Sasono pun membeberkan soal pengajuan assesment tersebut.

"Seperti yang sudah diketahui lewat perilisan tadi, maka yang bersangkutan ini kan korban. Maka, kita telah mengajukan assesment per tanggal kemarin, Minggu 30 Mei 2020," ujar kuasa hukum Muhammad Daus.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, pihak kuasa hukum mengajukan agar Dwi Sasono direhabilitasi setelah dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ganja.

"Seperti yang kita dengar kalau yang bersangkutan mengonsumsi ganja selama 1 bulan, maka kami mengajukan assesment untuk hasilnya nanti ditunggu ya. Kami hanya berharap agar DS bisa di rehabilitasi," lanjut Aries Marabesi.

Disinggung soal keadaan Dwi Sasono yang telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan, keduanya mengatakan bahwa saat ini Dwi tengah dalam kondisi yang down.

Dwi SasonoPihak kuasa hukum Dwi Sasono/ Foto: Insertlive

"Pasti down, namanya kena musibah, manusia kan bisa salah ya. Jadi, mari kita doakan yang terbaik ya," ujar keduanya.

Sementara itu, pihak kuasa hukum belum mengetahui rencana terkait pihak keluarga yang akan datang menjenguk Dwi Sasono di Polres Metro Jakarta Selatan.


"Istri dan anak belum jenguk. Nanti akan ada keterangan dari pihak keluarga," tukasnya.

[Gambas:Video Insertlive]



(dis/dis)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER