Usai Dipecat dan Ditahan, Polisi Pencekik George Floyd Digugat Cerai Istri

DIS | Insertlive
Senin, 01 Jun 2020 08:00 WIB
Derek Chauvin Derek Chauvin/Foto: twitter.com/kollegekidd
Jakarta, Insertlive -

Derek Chauvin, polisi Minneapolis yang melakukan aksi brutal dengan mencekik lelaki kulit hitam, George Floyd hingga meninggal dunia kembali menelan pil pahit.

Setelah dipecat dari pekerjaannya dan ditahan atas kasus pembunuhan, kini ia digugat cerai oleh sang istri, Kellie Chauvin.

Melansir dari Daily Mail, mantan Mrs. Minnesota Amerika itu mengajukan gugatan perceraian di hari yang sama saat suaminya dituntut pasal pembunuhan pada Jumat (29/5).

ADVERTISEMENT

"Dia telah mengajukan permohonan perceraian kepada Derek Chauvin. Ms Chauvin tak memiliki anak dari pernikahannya bersama Derek. Dia hanya meminta untuk menjaga keselamatan dan privasi keluarganya selama masa sulit ini," ujar Kantor Hukum Sekula.

Kellie mengaku ssangat menyayangkan atas aksi brutal berbau rasis yang dilakukan suaminya hingga menyebabkan kematian seseorang.

"Dia hancur setelah megetahui aksi brutal yang dilakukan suaminya. Ia juga sedih mendengar soal kematian Floyd dan memberi simpatinya kepada keluarga serta orang-orang yang dicintai oleh Floyd," lanjutnya.

Sementara itu, Derek Chauvin sendiri ditangkap dan dituntut atas pasal pembunuhan karena tertangkap basah mencekik leher George Floyd menggunakan lututnya hingga George meregang nyawa.

"Dia sudah berada di tahanan dan dikenai hukuman atas kasus pembunuhan," ujar Jaksa Wilayah Hennepin, Mike Freeman, dalam pernyataannya ke media.


[Gambas:Video Insertlive]



(dis/dis)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER