Eks Istri Okan Cornelius Beberkan Kronologi Dugaan KDRT Terhadap Anak
nap |
Insertlive
Jakarta
-
Kabar penganiayaan terhadap anak pertama Okan Cornelius dan mantan istrinya Viviane bernama J yang diduga dilakukan oleh May Lee terus meramaikan media.
Dihubungi langsung oleh Detikhot, mantan istri Okan Cornelius yang diwakilkan oleh pengacaranya mengungkap kronologi adanya dugaan penganiayaan terhadap sang buah hati oleh ibu tirinya.
Viviane diketahui sudah tak tinggal bersama sang anak karena hak asuh J jatuh kepada Okan dan istri kedua.
Mendengar kabar dari guru J, Viviane khawatir dan meminta sekolah untuk membuat surat pengantar rujukan untuk membawa J ke psikolog.
"Ceritakanlah hal itu. Mengenai hal tersebut Mba Vivi khawatir, karena pihak sekolah mengeluarkan surat pengantar rujukan untuk pemeriksaan si J ini diperiksakan psikologis. Karena ada keterangan berbeda," tambah Ahmad Ramzi.
Akhirnya, bukti-bukti ini mengantar Viviane untuk membuat laporan ke Polda Metro Jaya soal dugaan penganiayaan. Ia lebih percaya jika sang anak didampingi oleh psikolog dari kepolisian.
"Terhadap hal ini Mba Vivi 9 Maret melapor ke Polda Metro Jaya. Biar psikolog di kepolisian, terhadap laporan polisi kita laporkan terus dilakukan visum," beber pengacaranya.
Sampai sekarang, polisi sudah melakukan penyelidikan terhadap saksi-saksi pelapor dan terlapor, termasuk May Lee dan Okan Cornelius.
(nap/syf)
Loading ...
Dihubungi langsung oleh Detikhot, mantan istri Okan Cornelius yang diwakilkan oleh pengacaranya mengungkap kronologi adanya dugaan penganiayaan terhadap sang buah hati oleh ibu tirinya.
Advertisement
Viviane diketahui sudah tak tinggal bersama sang anak karena hak asuh J jatuh kepada Okan dan istri kedua.
Mendengar kabar dari guru J, Viviane khawatir dan meminta sekolah untuk membuat surat pengantar rujukan untuk membawa J ke psikolog.
"Ceritakanlah hal itu. Mengenai hal tersebut Mba Vivi khawatir, karena pihak sekolah mengeluarkan surat pengantar rujukan untuk pemeriksaan si J ini diperiksakan psikologis. Karena ada keterangan berbeda," tambah Ahmad Ramzi.
Akhirnya, bukti-bukti ini mengantar Viviane untuk membuat laporan ke Polda Metro Jaya soal dugaan penganiayaan. Ia lebih percaya jika sang anak didampingi oleh psikolog dari kepolisian.
"Terhadap hal ini Mba Vivi 9 Maret melapor ke Polda Metro Jaya. Biar psikolog di kepolisian, terhadap laporan polisi kita laporkan terus dilakukan visum," beber pengacaranya.
Sampai sekarang, polisi sudah melakukan penyelidikan terhadap saksi-saksi pelapor dan terlapor, termasuk May Lee dan Okan Cornelius.
(nap/syf)