Ibrahim Malik Tantang Korban Pelecehan Seksual Buktikan Lewat Hukum
arm |
Insertlive
Jakarta
-
Seorang alumnus Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta bernama Ibrahim Malik mendadak menyita perhatian warganet.
Pria yang kini tengah berkuliah di The University of Melbourne ini dikabarkan melakukan pelecehan seksual kepada adik kelasnya di kampus.
Padahal Ibrahim dikenal sebagai kakak kelas populer yang rupawan, santun, dan cerdas hingga dijadikan panutan karena bisa melanjutkan studi ke luar negeri.
Saat ini tak kurang dari 30 wanita yang identitasnya dirahasiakan mengaku telah menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Ibrahim.
"IM dengan menggunakan kepopuleran diri, ditambah dengan kepribadian dan tutur kata yang terlihat baik, berhasil membuat beberapa penyintas tidak berpikiran macam-macam saat mengenalnya," terang Meila Nurul Fajriah, kuasa hukum korban dalam jumpa pers via Zoom, Senin (4/5) lalu.
Wanita itu juga menjelaskan berbagai modus yang dilakukan oleh Ibrahim dalam melancarkan aksinya. Mulai dari pelecehan secara verbal, video call sembari menujukkan alat vital, menggesek-gesekkan alat vitalnya pada perut korban, juga tindakan yang menjurus ke arah pemerkosaan.
Dari data yang diperoleh dua lembaga tersebut, pelecehan seksual yang dilakukan oleh Ibrahim telah terjadi sejak tahun 2016 hingga 11 April 2020.
Para korban pun menuntut Ibrahim untuk mengakui segala tindakannya tanpa mengungkap identitas penyintas dan beberapa permintaan lainnnya.
Menanggapi pemberitaan soal tuduhan pelaku pelecehan seksual yang dialamatkan kepadanya, Ibrahim Malik menulis pernyataan klarifikasi yang diunggah lewat akun Instagram miliknya.
"Bahkan sebelum pemberitaan menyebar, tidak ada satu pun pihak yang menghubungi saya, meminta klarifikasi, atau tabayyun. Sehingga ketika berita tersebar secara cepat dan masif, saya tidak punya kesempatan untuk membela diri," tulis Ibrahim Malik di Instagram.
Ia menambahkan siap menerima konsekuensi dan hukuman setimpal bila memang bersalah. Namun semua tuduhan tersebut harus dibuktikan terlebih dahulu melalui jalur hukum.
"Jika memang ada yang pernah merasa dirugikan, sebagai warga Negara yang memiliki hak konstitusional saya persilahkan untuk menempuh jalur hukum," lanjutnya.
"Hadirkan saya bersama orang yang merasa pernah dirugikan, Kita bisa saling beradu argumen dan klarifikasi dengan cara yang baik 'wajadihum billati hiya ahsan' (bantahlah dengan cara yang cerdas) untuk mengetahui siapa yang benar dan siapa yang salah. Saya siap menerima konsekuensi apapun, baik benar maupun salah dengan pembuktian hukum yang sah," pungkas Ibrahim Malik.
(arm/arm)
Loading ...
Pria yang kini tengah berkuliah di The University of Melbourne ini dikabarkan melakukan pelecehan seksual kepada adik kelasnya di kampus.
Padahal Ibrahim dikenal sebagai kakak kelas populer yang rupawan, santun, dan cerdas hingga dijadikan panutan karena bisa melanjutkan studi ke luar negeri.
Saat ini tak kurang dari 30 wanita yang identitasnya dirahasiakan mengaku telah menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Ibrahim.
Advertisement
"IM dengan menggunakan kepopuleran diri, ditambah dengan kepribadian dan tutur kata yang terlihat baik, berhasil membuat beberapa penyintas tidak berpikiran macam-macam saat mengenalnya," terang Meila Nurul Fajriah, kuasa hukum korban dalam jumpa pers via Zoom, Senin (4/5) lalu.
Wanita itu juga menjelaskan berbagai modus yang dilakukan oleh Ibrahim dalam melancarkan aksinya. Mulai dari pelecehan secara verbal, video call sembari menujukkan alat vital, menggesek-gesekkan alat vitalnya pada perut korban, juga tindakan yang menjurus ke arah pemerkosaan.
Dari data yang diperoleh dua lembaga tersebut, pelecehan seksual yang dilakukan oleh Ibrahim telah terjadi sejak tahun 2016 hingga 11 April 2020.
Para korban pun menuntut Ibrahim untuk mengakui segala tindakannya tanpa mengungkap identitas penyintas dan beberapa permintaan lainnnya.
Menanggapi pemberitaan soal tuduhan pelaku pelecehan seksual yang dialamatkan kepadanya, Ibrahim Malik menulis pernyataan klarifikasi yang diunggah lewat akun Instagram miliknya.
"Bahkan sebelum pemberitaan menyebar, tidak ada satu pun pihak yang menghubungi saya, meminta klarifikasi, atau tabayyun. Sehingga ketika berita tersebar secara cepat dan masif, saya tidak punya kesempatan untuk membela diri," tulis Ibrahim Malik di Instagram.
Ia menambahkan siap menerima konsekuensi dan hukuman setimpal bila memang bersalah. Namun semua tuduhan tersebut harus dibuktikan terlebih dahulu melalui jalur hukum.
"Jika memang ada yang pernah merasa dirugikan, sebagai warga Negara yang memiliki hak konstitusional saya persilahkan untuk menempuh jalur hukum," lanjutnya.
"Hadirkan saya bersama orang yang merasa pernah dirugikan, Kita bisa saling beradu argumen dan klarifikasi dengan cara yang baik 'wajadihum billati hiya ahsan' (bantahlah dengan cara yang cerdas) untuk mengetahui siapa yang benar dan siapa yang salah. Saya siap menerima konsekuensi apapun, baik benar maupun salah dengan pembuktian hukum yang sah," pungkas Ibrahim Malik.
(arm/arm)