Pria yang Tunjukkan Alat Kelamin ke Istri Isa Bajaj Terancam 10 Tahun Penjara

Faisal | Insertlive
Kamis, 21 Jan 2021 21:00 WIB
Penampakan pelaku ekshibisionisme ke istri Isa Bajaj diborgol polisi Pria yang Tunjukkan Alat Kelamin ke Istri Isa Bajaj Terancam 10 Tahun Penjara/Foto: Penampakan pelaku ekshibisionisme ke istri Isa Bajaj diborgol polisi (ist/Instagram @isa_bajaj)
Jakarta, Insertlive -

Tersangka pria yang menunjukkan alat kelaminnya pada istri Isa Bajaj telah berhasil ditangkap.

Pria bernama Yusuf alias Yujeng itu ditangkap Rabu (20/1) kemarin setelah dilakukan penyelidikan dari rekaman CCTV.

Pihak kepolisian pun menangkap secara paksa tersangka yang sedang berada di kediamannya di daerah Cipinang Muara.

ADVERTISEMENT

Atas perbuatannya tersebut, pria berusia 50 tahun ini terancam hukuman 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp5 miliar.

"Terhadap tersangka kita kenakan Pasal 36 UU no 44 tahun 2008 juncto pasal 281 KUHP tentang tindak pidana pornografi, ancamannya 10 tahun denda RP5 miliar junctonya hukuman 2 tahun 8 bulan kemudian denda Rp4500," ungkap Kapolres Metro Jakarta Timur Erwin Kurniawan, Kamis (21//1).

Lebih lanjut Erwin menyebutkan saat melakukan aksinya ini tersangka dalam keadaan mabuk dan terangsang akibat menonton film porno.

"Motif daripada tersangka adalah karena sering menonton film porno, dia sempat minum minuman keras," tambahnya.

Tersangka pun mengaku baru dua kali menjalankan aksinya tersebut, namun pihak kepolisian masih akan melakukan pendalaman dan mencocokkan dengan keterangan saksi.


"Ini adalah kali kedua dari pengakuan tersangka namun masih kita dalami apakah benar pengakuan tersebut sesuai dengan keterangan saksi," imbuhnya.

[Gambas:Video Insertlive]



(arm/dia)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER