Berkas Lengkap, Kasus Narkoba Lucinta Luna & Vitalia Sesha Siap Disidangkan

Jakarta, Insertlive - Berkas perkara narkoba yang menjerat Lucinta Luna dan Vitalia Sesha telah lengkap atau P21. Kedua artis ini pun pun telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Kabar dilimpahkannya Lucinta Luna dan Vitalia Sesha ini juga dibenarkan oleh Kasie Intel Kejari Jakarta Barat, Edy Subhan.
"Sudah hari ini," ujar Eddy, Kamis (30/4) dikutip dari detikcom.
Namun karena pandemi Corona, tersangka tidak dihadirkan di kejaksaan. Lucinta dan Vitalia diketahui hanya melakukan video call dengan pihak Kejari.
"Dengan teleconference. Karena nggak bisa keluar dari Rutan untuk pencegahan penyebaran COVID-19," katanya.
Sesuai peraturan, keduanya akan ditahan selama 20 hari ke depan selama persidangan.
"Sementara oleh JPU dilakukan penahanan rutan selama 20 hari ke depan," ungkap Eddy lagi.
Sidang perdana mereka pun dikatakan Eddy akan digelar minggu depan jika tidak ada halangan.
"Nanti insyaallah dalam minggu depan kita limpahkan berkas perkaranya ke PN Jakbar untuk disidangkan," pungkasnya.
Seperti yang diketahui, Lucinta Luna diamankan di sebuah apartemen di Jakarta Pusat, Selasa (11/2) lalu. Ia ditangkap bersama dua rekannya. Lucinta terbukti positif menggunakan ekstasi, tramadol, dan riklona.
Sedangkan Vitalia Sesha ditangkap di sebuah apartemen di Kemayoran pada Senin (24/2). Ia diamankan bersama kekasihnya saat melakukan transaksi narkoba.
Lucinta Luna dan Vitalia Sesha merupakan dua kasus yang berbeda. Keduanya tidak saling terkait meski sama-sama ditangkap karena narkoba.
(dia/fik)
Kabar dilimpahkannya Lucinta Luna dan Vitalia Sesha ini juga dibenarkan oleh Kasie Intel Kejari Jakarta Barat, Edy Subhan.
![]() |
ADVERTISEMENT
"Sudah hari ini," ujar Eddy, Kamis (30/4) dikutip dari detikcom.
Namun karena pandemi Corona, tersangka tidak dihadirkan di kejaksaan. Lucinta dan Vitalia diketahui hanya melakukan video call dengan pihak Kejari.
"Dengan teleconference. Karena nggak bisa keluar dari Rutan untuk pencegahan penyebaran COVID-19," katanya.
Sesuai peraturan, keduanya akan ditahan selama 20 hari ke depan selama persidangan.
"Sementara oleh JPU dilakukan penahanan rutan selama 20 hari ke depan," ungkap Eddy lagi.
Sidang perdana mereka pun dikatakan Eddy akan digelar minggu depan jika tidak ada halangan.
"Nanti insyaallah dalam minggu depan kita limpahkan berkas perkaranya ke PN Jakbar untuk disidangkan," pungkasnya.
Seperti yang diketahui, Lucinta Luna diamankan di sebuah apartemen di Jakarta Pusat, Selasa (11/2) lalu. Ia ditangkap bersama dua rekannya. Lucinta terbukti positif menggunakan ekstasi, tramadol, dan riklona.
Sedangkan Vitalia Sesha ditangkap di sebuah apartemen di Kemayoran pada Senin (24/2). Ia diamankan bersama kekasihnya saat melakukan transaksi narkoba.
Lucinta Luna dan Vitalia Sesha merupakan dua kasus yang berbeda. Keduanya tidak saling terkait meski sama-sama ditangkap karena narkoba.
(dia/fik)
ARTIKEL TERKAIT

Jalani Sidang Narkoba, Vitalia Sesha Berharap Bisa Direhabilitasi
Selasa, 23 Jun 2020 23:00 WIB
Sambil Menangis, Vitalia Sesha Ucapkan Permintaan Maaf
Jumat, 28 Feb 2020 12:55 WIB
Vitalia Sesha Sudah Tiga Bulan Pakai Narkoba
Kamis, 27 Feb 2020 13:16 WIB
Penampakan Vitalia Sesha Pakai Baju Tahanan
Kamis, 27 Feb 2020 11:20 WIB
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER