Bebas dari Penjara, Aris Idol Siap Kembali Berkarya di Dunia Musik
Aris Idol dinyatakan bebas dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur pada Rabu (15/4) silam.
Bebasnya Aris Idol ini tak lepas dari program pemerintah yang membebaskan 30 ribu lebih narapidana secara bertahap guna mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 di dalam lapas.
"Iya aku sudah menjalani 2/3 hukuman ya. Kan aku udah divonis 2 tahun 7 bulan dan kemarin baru 1 tahun 3 bulan. Walaupun tanpa adanya asimilasi ini juga saya bisa bebas bersyarat tapi senang bisa dipercepat," ujar Aris Idol.
Ditangkapnya Aris karena penyalahgunaan obat-obatan terlarang membuat Aris terpukul. Ia merasa seluruh dunianya runtuh dan menghilang.
Namun, ia mensyukuri kejadian itu dan berbahagia karena sudah bisa bebas dari penjara. Aris juga mengakui setelah ia bebas, ia akan menjalani aktivitasnya seperti biasa.
Ia juga diketahui telah membuat satu buah lagu ketika berada dalam penjara.
"Terpukul sih iya, banyak yang hilang, karir, semuanya hilang. Tapi nggak apa-apa lah namanya juga hidup harus terus berjalan. Sekarang, yang penting aku bahagia udah bebas dan aku mau berkarya lagi dan memulai aktivitasku lagi kaya biasa," tukas Aris.