Ditahan karena Narkoba, Aris Idol Bebas dari Penjara Hari Ini

YOA | Insertlive
Kamis, 16 Apr 2020 11:57 WIB
Aris eks Idol melaporkan Ihsan Tarore Aris Idol (Foto: Hanif Hawari)
Jakarta, Insertlive - Kabar bahagia datang dari Januarisman Runtuwene alias Aris Idol.

Penyanyi 35 tahun tersebut jadi salah satu napi yang mendapat asimilasi untuk bebas dari penjara sejak Rabu (15/4).

Artis membagikan momen bebas penjara itu dari sebuah video di akun Instagram-nya. Sambil membawa gitar, Aris berpamitan kepada orang-orang penghuni rutan LP Cipinang.

ADVERTISEMENT

"Pak, Mbak, balik dulu semuanya ya," ujar Aris sambil tersenyum.

Kebebasan Aris dari penjara disambut oleh sang istri, Rosillia Octo Fany.

Tangis bahagia terlihat mengiringi Rosillia ketika mengabadikan momen sang suami akhirnya melangkah keluar dari hotel prodeo. 

Saat melalukan siaran langsung Instagram, Aris bersyukur bisa keluar dari penjara.

Dia berjanji asimilasi yang diberikan padanya akan dimanfaatkan dengan baik.

"Alhamdulillah sudah bebas dikasih asimilasi sama Pak Menteri. Mudah-mudahan asimilasi ini digunakan para napi dengan baik-baik. Terima kasih buat semua doanya, mudah-mudahan COVID-19 ini berakhir dan kita bisa beraktivitas kembali. Semuanya jaga kesehatan," ujar Aris.


Seperti diketahui, Aris ditangkap dalam kasus narkoba pada 15 Januari 2019 lalu. Ayah satu anak ini kemudian divonis hukuman penjara selama dua tahun tujuh bulan. Setelah melewati 2/3 masa tahanan, Aris pun dibebaskan.

[Gambas:Video Insertlive]



(yoa/syf)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER