London Lockdown, Angie 'Virgin' Bisa Didenda Rp20 Juta Jika Keliaran

Jakarta, Insertlive - Salah satu aktris Indonesia yaitu Angie 'Virgin', sekarang ini tinggal di London bersama suaminya, Habibie Syaaf setelah menikah. Habibie diketahui bekerja sebagai polisi di Britania Raya itu.
Angie menyeebut saat ini di Inggris sudah menerapkan sistem lockdown sejak 23 Maret 2020 lalu. Ia mengungkap banyak sekali peraturan yang diterapkan oleh pemerintah Inggris untuk menanggulangi virus Corona, COVID-19.
"Ada aturan setelah lockdown yaitu stay at home agar mengurangi korban virus corona. Sebenarnya, aturan pertama lockdown di Inggris adalah warga boleh keluar dari rumah kalau mau belanja makanan dan obat-obatan, olahraga, dan melakukan pekerjaan penting." ucap Angie 'Virgin' dalam video yang dikirim pada Insertlive, Selasa (31/3).
Namun, sang suami menjelaskan masih banyak warga yang tidak menepati aturan tersebut. Mereka malah jalan-jalan, berlibur, dan pergi ke taman.
Hanya saja, orang-orang tersebut nantinya akan diberi peringatan langsung. Tapi, ketika tidak didengar, mereka akan di denda sebesar Rp20 juta atau masuk penjara.
"Pertama kita kasih himbauan dulu untuk tetap di rumah. Kalau nggak di dengar, kita bisa kasih denda sampai 1000 pound kira-kira 18-20 juta. Kalau dua kali nggak dengar, bisa ditahan dan dipenjara." ucap suami Angie 'Virgin', Habibie Syaaf.
(nap/nap)
Angie menyeebut saat ini di Inggris sudah menerapkan sistem lockdown sejak 23 Maret 2020 lalu. Ia mengungkap banyak sekali peraturan yang diterapkan oleh pemerintah Inggris untuk menanggulangi virus Corona, COVID-19.
![]() |
"Ada aturan setelah lockdown yaitu stay at home agar mengurangi korban virus corona. Sebenarnya, aturan pertama lockdown di Inggris adalah warga boleh keluar dari rumah kalau mau belanja makanan dan obat-obatan, olahraga, dan melakukan pekerjaan penting." ucap Angie 'Virgin' dalam video yang dikirim pada Insertlive, Selasa (31/3).
Namun, sang suami menjelaskan masih banyak warga yang tidak menepati aturan tersebut. Mereka malah jalan-jalan, berlibur, dan pergi ke taman.
Hanya saja, orang-orang tersebut nantinya akan diberi peringatan langsung. Tapi, ketika tidak didengar, mereka akan di denda sebesar Rp20 juta atau masuk penjara.
"Pertama kita kasih himbauan dulu untuk tetap di rumah. Kalau nggak di dengar, kita bisa kasih denda sampai 1000 pound kira-kira 18-20 juta. Kalau dua kali nggak dengar, bisa ditahan dan dipenjara." ucap suami Angie 'Virgin', Habibie Syaaf.
ADVERTISEMENT
(nap/nap)
ARTIKEL TERKAIT
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER