Ini Tersangka yang Ancam Perkosa Syifa Hadju, Diancam Hukuman 6 Tahun Bui
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan/Foto: Marianus Harmita
Jakarta, Insertlive - Syifa Hadju merasa trauma setelah mendapatkan ancaman berbau kekerasan melalui DM (Direct Message) Instagram. tak tinggal diam, ia segera membuat laporan ke polisi.
Usai membuat laporan ke Polres Tangerang Selatan, Jumat (28/2) lalu, pihak kepolisian telah meringkus tersangka pengancaman terhadap Syfa Hadju di kediamannya di kawasan Jawa Tengah.
"Pada tanggal 1 Maret 2020, Kasat Reskrim Polres Tangsel telah melakukan penangkapan terhadap tersangka HA di Karang Anyar, Jawa Tengah," ungkap Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan di kantornya kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Senin (2/3).
Dia melanjutkan jika tersangka yang beraksi melalui media sosial itu akan dikenakan dua pasal UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
"Tersangka diduga melakukan tindak pidana ITE sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 27 dan pasal 29 ITE di mana ancaman hukumannya 6 tahun," lanjutnya.
Iman melanjutkan jika saat ini pihaknya sedang melakukan penyidikan lebih lanjut soal motif tersangka melakukan pengancaman terhadap Syifa Hadju.
"Motifnya masih kita dalami apa yang menjadi dasar mengapa tersangka melakukan pengiriman yang bernada ancaman dan mengandung unsur kesusilaan terhadap korban," pungkasnya.
Sementara itu, Syifa Hadju tidak hadir di Polres Tangsel karena sedang bekerja di luar kota. Ia rencananya akan bertemu dengan pelaku akhir pekan in pada hari Jumat (6/3).
(arm/arm)
Usai membuat laporan ke Polres Tangerang Selatan, Jumat (28/2) lalu, pihak kepolisian telah meringkus tersangka pengancaman terhadap Syfa Hadju di kediamannya di kawasan Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
Dia melanjutkan jika tersangka yang beraksi melalui media sosial itu akan dikenakan dua pasal UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
"Tersangka diduga melakukan tindak pidana ITE sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 27 dan pasal 29 ITE di mana ancaman hukumannya 6 tahun," lanjutnya.
Tersangka Pengancaman Syifa Hadju/ Foto: Marianus Harmita |
Iman melanjutkan jika saat ini pihaknya sedang melakukan penyidikan lebih lanjut soal motif tersangka melakukan pengancaman terhadap Syifa Hadju.
"Motifnya masih kita dalami apa yang menjadi dasar mengapa tersangka melakukan pengiriman yang bernada ancaman dan mengandung unsur kesusilaan terhadap korban," pungkasnya.
Sementara itu, Syifa Hadju tidak hadir di Polres Tangsel karena sedang bekerja di luar kota. Ia rencananya akan bertemu dengan pelaku akhir pekan in pada hari Jumat (6/3).
(arm/arm)
ARTIKEL TERKAIT
Pelaku Pengancam Syifa Hadju Kapok Main Media Sosial
Jumat, 06 Mar 2020 17:54 WIB
Syifa Hadju Cabut Laporan ke Pelaku yang Ancam Bunuh dan Perkosa Dirinya
Jumat, 06 Mar 2020 16:48 WIB
Emosi DM Tak Dibalas, Jadi Motif Pelaku Teror Syifa Hadju
Selasa, 03 Mar 2020 15:27 WIB
Syifa Hadju Akan Bertemu Tersangka yang Ancam Perkosa Dirinya
Selasa, 03 Mar 2020 07:57 WIB
SNAP! adalah kanal video vertikal yang menyajikan konten infotainment singkat, cepat, dan visual. SNAP! menghadirkan cuplikan selebriti, tren viral, hingga highlight interview.
BACA JUGA
7 FOTO
IN FRAME
El Rumi Lamar Syifa Hadju, 7 Potret Elsa Japasal Ubah Penampilan Diduga Galau
Senin, 13 Oct 2025 22:15 WIB
01:28
Video: Caren Delano Puji Kemampuan El Rumi Beri Syifa Berlian Rp1 M
Senin, 13 Oct 2025 11:00 WIB
01:13
Dilamar El Rumi di Swiss, Syifa Hadju Dapat Cincin Hampir Rp1 M
Senin, 06 Oct 2025 12:00 WIB
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER
Tersangka Pengancaman Syifa Hadju/ Foto: Marianus Harmita