Terkait Kasus Sengketa Tanah, Keluarga Zaskia Gotik Lapor Balik ke Polisi
Egy Atmaja |
Insertlive
Jakarta
-
Zaskia Gotik beberapa lalu membagikan momen rumah kontrakan 10 pintu yang dibangunnya di daerah Cikarang. Namun, kontrakan yang dibangun Zaskia justru dianggap terlibat kasus sengketa tanah.
Pihak Dewi Novitasari yang namanya tercatat sebagai pemilik sertifikat tanah melakukan somasi terhadap Zaskia. Dewi mengaku bahwa saat memberikan sertifikat pada Zaskia, ia tengah dalam kondisi dihipnotis.
Nantinya, para pihak yang terlibat seperti kuasa hukum, korban, dan saksi-saksi akan dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Untuk pasal saat ini kami menyatakan di pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 3 UU ITE, kemudian pasal 310 dan 13 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara," kata Iptu menutup pembicaraan.
(yoa/fik)
Loading ...
Pihak Dewi Novitasari yang namanya tercatat sebagai pemilik sertifikat tanah melakukan somasi terhadap Zaskia. Dewi mengaku bahwa saat memberikan sertifikat pada Zaskia, ia tengah dalam kondisi dihipnotis.
Advertisement
Nantinya, para pihak yang terlibat seperti kuasa hukum, korban, dan saksi-saksi akan dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Untuk pasal saat ini kami menyatakan di pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 3 UU ITE, kemudian pasal 310 dan 13 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara," kata Iptu menutup pembicaraan.