Ditangkap Lagi, Vitalia Sesha Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Kamis, 27 Feb 2020 12:52 WIB
Foto: Vitalia Sesha ditangkap karena narkoba (Farih/detikcom)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan jika keduanya terancam hukuman penjara selama lima tahun.
"Pasal kita kenakan di 114 kemudian subsider 112 untuk pasal 132 di Undang-undang Nomor 35 2009 ancamannya adalah lima tahun penjara," ucap Yusri Yunus di Polres Jakarta Barat, Kamis (27/2).
Dalam rilisnya, terungkap jika kekasih Vitalia Sesha lah yang memesan barang haram tersebut. Polisi juga mengungkapkan sosok penjual narkotika itu adalah berinisial RH. Kini mereka tengah mencari keberadaan RH.
"Yang memesan adalah cowoknya, selama ini dia memesan kepada RH," ucap Yusri Yunus.
Terlibatnya Vitalia Sesha dalam kasus narkoba sendiri menjadi yang kedua kalinya. Sebelumnya pada 2015 lalu, ia pernah ditangkap usai tertangkap melakukan pesta narkoba.
(agn/fik)
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Divonis 1 Tahun 8 Bulan Penjara, Vitalia Sesha Tak Ajukan Banding
Kamis, 15 Oct 2020 22:00 WIB
Vitalia Sesha Ditangkap, Kedua Anaknya Tolak Bertemu Siapapun
Selasa, 03 Mar 2020 18:19 WIB
Vitalia Sesha Tertangkap Narkoba, Keluarga Minta Direhabilitasi
Selasa, 03 Mar 2020 17:43 WIB
Vitalia Sesha Diisukan Kumpul Kebo, Sang Bunda Kasih Tanggapan
Selasa, 03 Mar 2020 16:54 WIB
Ditangkap Terkait Narkoba, Vitalia Sesha Resmi Jadi Tersangka
Kamis, 27 Feb 2020 11:35 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK