Jadi Saksi Kasus Ikan Asin, Sonny Septian Tak Layani Gonggongan Anjing

Daaris Nurrachmah | Insertlive
Senin, 27 Jan 2020 19:05 WIB
Sonny Septian menjadi saksi di persidangan lanjutan kasus 'ikan asin' hari ini, Senin (27/1). Foto: Bella Lestari
Jakarta, Insertlive - Sidang lanjutan kasus 'ikan asin' kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/1).

Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian diminta menjadi saksi untuk memberikan keterangan dalam kasus yang melibatkan Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami. 

Pada sidang tersebut, Sonny menegaskan bahwa ia hanya datang satu kali dalam persidangan dan tak lagi datang untuk persidangan-persidangan lanjutan.

ADVERTISEMENT

"Saya cuman diberikan satu kali setelah itu saya tak mau datang lagi," ujar Sonny.

"Karena menurut guru-guru saya, lebih baik diam, pelajari situasi, jangan berbicara karena seekor singa tak melayani gonggongan anjing," tambahnya.

Sementara itu, Fairuz A Rafiq sendiri dikabarkan pingsan di ruang persidangan setelah ia diserang oleh pihak kuasa hukum dari Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami.

Seperti diketahui, kasus video 'ikan asin' ini masih terus bergulir.

Awalnya, kasus ini berkembang ke publik usai unggahan konten YouTube milik Rey Utami dan Pablo Benua yang mengundang Galih Ginanjar menjadi bintang tamu.


Saat itulah, Galih Ginanjar menyudutkan sang mantan istri, Fairuz A Rafiq terkait organ intim.

[Gambas:Video Insertlive]

(dis/syf)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER