Jadi Saksi Kasus Ikan Asin, Sonny Septian Tak Layani Gonggongan Anjing
Daaris Nurrachmah |
Insertlive
Jakarta
-
Sidang lanjutan kasus 'ikan asin' kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/1).
Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian diminta menjadi saksi untuk memberikan keterangan dalam kasus yang melibatkan Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami.
"Saya cuman diberikan satu kali setelah itu saya tak mau datang lagi," ujar Sonny.
"Karena menurut guru-guru saya, lebih baik diam, pelajari situasi, jangan berbicara karena seekor singa tak melayani gonggongan anjing," tambahnya.
Sementara itu, Fairuz A Rafiq sendiri dikabarkan pingsan di ruang persidangan setelah ia diserang oleh pihak kuasa hukum dari Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami.
Seperti diketahui, kasus video 'ikan asin' ini masih terus bergulir.
Awalnya, kasus ini berkembang ke publik usai unggahan konten YouTube milik Rey Utami dan Pablo Benua yang mengundang Galih Ginanjar menjadi bintang tamu.
Saat itulah, Galih Ginanjar menyudutkan sang mantan istri, Fairuz A Rafiq terkait organ intim.
(dis/syf)
Loading ...
Advertisement
"Saya cuman diberikan satu kali setelah itu saya tak mau datang lagi," ujar Sonny.
"Karena menurut guru-guru saya, lebih baik diam, pelajari situasi, jangan berbicara karena seekor singa tak melayani gonggongan anjing," tambahnya.
Sementara itu, Fairuz A Rafiq sendiri dikabarkan pingsan di ruang persidangan setelah ia diserang oleh pihak kuasa hukum dari Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami.
Seperti diketahui, kasus video 'ikan asin' ini masih terus bergulir.
Awalnya, kasus ini berkembang ke publik usai unggahan konten YouTube milik Rey Utami dan Pablo Benua yang mengundang Galih Ginanjar menjadi bintang tamu.
Saat itulah, Galih Ginanjar menyudutkan sang mantan istri, Fairuz A Rafiq terkait organ intim.
(dis/syf)