Advertisement

Jadi Saksi Kasus Ikan Asin, Sonny Septian Tak Layani Gonggongan Anjing

Daaris Nurrachmah | Insertlive
Sonny Septian menjadi saksi di persidangan lanjutan kasus 'ikan asin' hari ini, Senin (27/1).
Foto: Bella Lestari
Jakarta - Sidang lanjutan kasus 'ikan asin' kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/1).

Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian diminta menjadi saksi untuk memberikan keterangan dalam kasus yang melibatkan Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami. 

Advertisement



"Saya cuman diberikan satu kali setelah itu saya tak mau datang lagi," ujar Sonny.

"Karena menurut guru-guru saya, lebih baik diam, pelajari situasi, jangan berbicara karena seekor singa tak melayani gonggongan anjing," tambahnya.

Sementara itu, Fairuz A Rafiq sendiri dikabarkan pingsan di ruang persidangan setelah ia diserang oleh pihak kuasa hukum dari Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami.

Seperti diketahui, kasus video 'ikan asin' ini masih terus bergulir.

Awalnya, kasus ini berkembang ke publik usai unggahan konten YouTube milik Rey Utami dan Pablo Benua yang mengundang Galih Ginanjar menjadi bintang tamu.

Saat itulah, Galih Ginanjar menyudutkan sang mantan istri, Fairuz A Rafiq terkait organ intim.

[Gambas:Video Insertlive]

(dis/syf)
Loading ...

Komentar

!nsertlive

Advertisement