Diserang Pertanyaan Organ Intim Pada Kasus Ikan Asin, Fairuz Pingsan!

Daaris Nurrachmah | Insertlive
Senin, 27 Jan 2020 17:45 WIB
Fairuz A Rafiq pingsan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Rani A Rafiq (Foto: Daaris Nurrachmah)
Jakarta, Insertlive - Sidang lanjutan kasus 'ikan asin' kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/1).

Fairuz A Rafiq menjadi saksi untuk memberikan keterangan sebenar-benarnya dalam kasus yang melibatkan Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami tersebut.

Saat menjelakasan kronologi kejadian, Fairuz tak kuat menahan air mata. Fairuz terus-terusan menangis sambil mengatakan bahwa saat kejadian kasus 'ikan asin' itu ia sangat menderita.

ADVERTISEMENT

Tiba-tiba,  Fairuz jatuh pingsan karena mendapatkan 'serangan' pertanyaan terkait organ intimnya oleh pengacara Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami.

Dikatakan sang kakak, Rani A Rafiq, Fairuz merasa sangat tertekan hingga akhirnya jatuh pingsan.

"Berdiri depan situ! Bukan ngmonginnya vagina mulu!," kata Rani berteriak di hadapan awak media dan orang yang hadir di persidangan.

"Berengsek itu, ngomonginnya vagina mulu, kita masih kesel Fairuz dihajar!," sambung Rani.

Rani merasa keempat pengacara yang membela Galih, Pablo, dan Rey bersikap serta mengajukan pertanyaan tak pantas.

Rani juga mereka sama dengan klien yang mereka bela telah menginjak kehormatan seorang perempuan.


"Sarjana hukum loh, dia masih menyudutkan tentang vagina perempuan," kata Rani lagi dengan tegas.

[Gambas:Video Insertlive]

(yoa/syf)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER