Polisi & Musyawarah Warga Korea Putuskan Kasus Jungkook BTS Dihentikan

SYAFRINA SYAAF | Insertlive
Kamis, 23 Jan 2020 17:21 WIB
Pihak kepolisian memberikan keputusan tidak akan melanjutkan pemeriksaan karena kasus Jungkook BTS dihentikan. Foto: Istimewa
Jakarta, Insertlive - Pada awal November 2019 lalu, salah satu member Bangtan Sonyeondan atau BTS Jeon Jungkook secara tidak sengaja menabrak taksi.

Big Hit Entertainment langsung memberikan konfirmasi bahwa kecelakaan itu terjadi karena kesalahan Jungkook.

"Polisi tidak menutup kasus ini, jadi kami tidak dapat mengungkapnya secara detail. Tetapi, minggu lalu (Sabtu (2/11), Jungkook memang mengendarai mobilnya sendiri ketika ia mengalami insiden tersebut dan insiden itu karena kesalahannya sendiri," tulis pihak agensi pada surat keterangan pers yang dirilis bulan November 2019, seperti dikutip dari Soompi.

ADVERTISEMENT



Lalu, pada 6 Desember 2019 polisi pun meneruskan kasus kecelakaan tersebut ke kejaksaan.

Sekarang, pihak polisi mengumumkan bahwa mereka tidak akan melanjutkan kasus tabrakan yang dilakukan oleh Jungkook. 

Selain itu, mereka tidak akan menuntut sang member termuda BTS.

"Kami telah membuat keputusan akhir setelah berdiskusi dengan Komite Penuntutan Warga," sebut pihak kepolisian.


Polisi tidak memberikan rincian dan detail mengenai kasus tersebut.

Komite Warga Penuntutan publik adalah tempat warga negara berpartisipasi dalam musyawarah kasus dan suara diputuskan melalui suara terbanyak.

[Gambas:Video Insertlive]

(syf/syf)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER