Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Belum 1 Bulan di Kanada, Meghan Markle Sudah Ajukan Gugatan Hukum

SYAFRINA SYAAF | Insertlive
Rabu, 22 Jan 2020 15:13 WIB
Foto: Instagram/sussexroyal
Jakarta, Insertlive - Drama baru mengawali babak awal kehidupan Pangeran Harry dan Meghan Markle di Vancouver, Kanada.

Tim kuasa hukum dua mantan anggota Kerajaan Inggris tersebut mengancam melayangkan gugatan hukum kepada media yang menggunakan foto Meghan Markle dan Pangeran Archie hasil tangkapan paparazzi.

Beberapa waktu lalu, sejumlah foto beredar yang memperlihatkan Meghan Markle tengah berjalan-jalan santai sembari menggendong Pangeran Archie.




Menariknya, Meghan tampak tersenyum pada kamera dan seperti menikmati perhatian yang tersorot padanya.

Ternyata, tim kuasa hukum mantan aktris serial televisi bertajuk Suit tersebut sudah bersiap-siap mengajukan gugatan hukum terkait foto tersebut.

Mereka sudah mengirimkan surat peringatan kepada sejumlah media Inggris yang tanpa izin menayangkan foto-foto terkait.

"Ada masalah kemananan serius tentang bagaimana mengendalikan paparazzi. Risiko keselamatan juga menjadi pertimbangan utama," tulis surat dari tim kuasa hukum.

Surat tersebut menyiratkan bahwa perkara hukum tengah diproses karena foto-foto Meghan Markle sudah terlanjur beredar.

Kabarnya, Meghan Markle telah berada di Vancouver semenjak 9 Januari 2019 bersama Pangeran Archie. Hari ini Rabu (22/1) Pangeran Harry menyusul istri dan putranya untuk memulai hidup baru secara mandiri sesuai keinginan. 

(syf/syf)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK