Eksepsi Trio Ikan Asin Ditolak Majelis Hakim
Rabu, 22 Jan 2020 11:00 WIB
Jakarta, Insertlive - Para terdakwa kasus Ikan Asin kini memang tengah menjalani persidangan. Eksepsi para terdakwa yaitu Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar ditolak oleh Majelis Hakim. Untuk itu peradilan mereka masih dilanjutkan hingga putusan.
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Ini Alasan Pablo Benua dan Rey Utami Dilaporkan ke Polisi
Selasa, 22 Jul 2025 15:30 WIB
Tiba-tiba Jadi Artis Terkaya, Ini Klaim Sumber Uang Rey Utami-Pablo Benua
Selasa, 11 Jun 2024 15:30 WIB
Rey Utami Doyan Klaim Kaya Raya, Kini Ada Konten Beli Mobil Penggemar 2 Kali Lipat
Selasa, 29 Aug 2023 17:15 WIB
Pablo Benua Disebut Bakal Ceraikan Rey Utami
Sabtu, 02 Jan 2021 20:08 WIB
Keberadaannya Jadi Misteri, ke Mana Pablo Benua usai Bebas?
Jumat, 01 Jan 2021 20:30 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK