Advertisement

Eksepsi Trio Ikan Asin Ditolak Majelis Hakim

InsertLive | Insertlive
Jakarta - Para terdakwa kasus Ikan Asin kini memang tengah menjalani persidangan. Eksepsi para terdakwa yaitu Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar ditolak oleh Majelis Hakim. Untuk itu peradilan mereka masih dilanjutkan hingga putusan.

Komentar

!nsertlive

Advertisement