Lapor Polisi, Qory Supiandi Tagih Eza Gionino Bayar Ikan Arwana

Edward J.A. Ginting | Insertlive
Senin, 13 Jan 2020 12:49 WIB
Merasa tidak ada itikad baik dari Eza Gionino yang tak kunjung membayar ikan arwana, Qory Supiandi akhirnya melaporkan Eza ke polisi. Foto: Istimewa
Jakarta, Insertlive - Kasus yang menimpa Qory Supiandi dan Eza Gionino terkait perkara ikan arwana masih berlanjut.

Kini, giliran Qory yang melaporkan Eza ke pihak kepolisian.

Pelaporan itu terkait Eza yang disebut belum membayar ikan arwana yang dimiliki oleh Eza. Melalui tim pengacaranya, Qory ingin mempertahankan keadilan untuknya.

ADVERTISEMENT

Tim Pengacara Qory SupiandiTim Pengacara Qory Supiandi/ Foto: Edward J.A. Ginting

"Kami membuat statement jika kami sudah melakukan laporan ke Polda Metro tujuannya adalah mempertahankan hukum klien kami dan keadilan," ucap Lissa V. dan Kristian Suandi, tim pengacara Qory, di Saharjo, Jakarta Selatan, Minggu (12/1).


Pihak Qory sendiri tampaknya sudah kehabisan kesabaran. Pasalnya Eza Gionino tidak memberikan itikad baik dari mediasi yang berlangsung beberapa waktu lalu. Alhasil Qory pun langsung melaporkan Eza ke pihak berwajib.

"Diduga sodara E belum membayar ikan sama sekali. kami menunggu itikad baik dari tahap mediasi waktu itu di kantor kuasanya, sampai hari ini sebulan lebih tidak ada itikad baik. untuk itu kami menempuh jalur hukum. Ini dia laporan kami," cerita tim pengacara.

Sementara itu harga jual ikan arwana yang disebut belum dibayar oleh Eza Gionino itu memiliki harga sekitar Rp12 juta.

[Gambas:Video Insertlive]




(agn/syf)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER