Bolak-balik Kantor Polisi, Ini Status Hukum Teddy
Egy Atmaja |
Insertlive
Jakarta
-
Suami almarhum Lina Jubaedah, Teddy, harus rela keluar-masuk kantor Polrestabes Bandung untuk memenuhi panggilan terkait laporan kejanggalan di kematian Lina. Laporan itu dilayangkan oleh putri sulung Lina, Rizky Febian.
Terhitung tiga hari sudah Teddy dicecar pertanyaan selama berjam-jam terkait kematian sang istri. Ia pun membeberkan status hukumnya terkait laporan tersebut.
"Pelapor nggak menuliskan siapa yang jadi tertuduh, cuma dibilang harus kooperatif sama kepolisian," ujar Teddy pada Insertlive, Jumat (10/1) di kediamannya di Bandung, Jawa Barat.
"Mungkin sebagai saksi bisa juga cuman harus membantu proses penyelidikan dari kematian almarhum," lanjutnya.
Sementara itu, Teddy diketahui dicecar 26 pertanyaan yang menghabiskan waktu semalaman pada hari kedua penyelidikan. Sedangkan pada hari ketiga, Jumat (10/1), Teddy mengaku dirinya diberikan 16 pertanyaan.
Ia juga menyebut jika ke depannya penyelidikan masih akan tetap berlanjut karena masih banyak pertanyaan yang akan dihadapkan padanya.
(arm/arm)
Loading ...
Terhitung tiga hari sudah Teddy dicecar pertanyaan selama berjam-jam terkait kematian sang istri. Ia pun membeberkan status hukumnya terkait laporan tersebut.
"Pelapor nggak menuliskan siapa yang jadi tertuduh, cuma dibilang harus kooperatif sama kepolisian," ujar Teddy pada Insertlive, Jumat (10/1) di kediamannya di Bandung, Jawa Barat.
Advertisement
"Mungkin sebagai saksi bisa juga cuman harus membantu proses penyelidikan dari kematian almarhum," lanjutnya.
Teddy/ Foto: Egy Atmaja |
Sementara itu, Teddy diketahui dicecar 26 pertanyaan yang menghabiskan waktu semalaman pada hari kedua penyelidikan. Sedangkan pada hari ketiga, Jumat (10/1), Teddy mengaku dirinya diberikan 16 pertanyaan.
Ia juga menyebut jika ke depannya penyelidikan masih akan tetap berlanjut karena masih banyak pertanyaan yang akan dihadapkan padanya.
(arm/arm)
Teddy/ Foto: Egy Atmaja