Ayah Reinhard Sinaga Ikhlas Anak Dipenjara 30 Tahun tanpa Ampunan
Kamis, 09 Jan 2020 15:51 WIB
Foto: Twitter/QuickTake
Reynhard Sinaga yang divonis hukuman penjara 30 tahun tanpa ampunan telah memerkosa 195 pria Inggris.
Kasus yang disebut Kepolisian Inggris ini telah mengejutkan dunia, terutama Indonesia.
Pasalnya, Reynhard Sinaga yang masih menyandang status warga negara Indonesia telah memberi aib karena terbukti melakukan pelecehan seksual pada ratusan pria di Inggris.
Saibun mengatakan pada BBC Indonesia bahwa dia menerima keputusan dan vonis hakim pada putranya.
Dia menambahkan, vonis tersebut sesuai dengan kejahatan yang dilakukan oleh Reynhard.
"Kami menerima vonis. Hukumannya sesuai dengan kejahatannya. Saya tidak ingin membahas kasus ini lebih jauh," pungkasnya.
Saibun Sinaga kabarnya merupakan saudagar perkebunan sawit yang kaya raya.
Rumah keluarga Reynhard Sinaga di kawasan Depok, Jawa Barat, memiliki luas tiga hektar dan memiliki satu gedung yang dibangun untuk kebutuhan umum warga sekitar.
(syf/syf)
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
2 WNI Bikin Huru-hara di Luar Negeri, Ada yang Diduga Pesan Organ Manusia
Jumat, 25 Feb 2022 09:15 WIB
Ibu Reynhard Sinaga Sempat Tak Percaya Putranya Perkosa Ratusan Pria
Senin, 13 Jan 2020 11:10 WIB
Psikolog Duga Reynhard Sinaga Memiliki Masalah Kejiwaan
Jumat, 10 Jan 2020 15:09 WIB
Sang Ayah DPO di Riau, Bagaimana Nasib Reynhard Sinaga?
Jumat, 10 Jan 2020 09:44 WIB
Reynhard Sinaga Kepergok Beraksi, Malah Teriaki Korbannya 'Maling'
Rabu, 08 Jan 2020 10:52 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK