JYP Entertainment Resmi Ajukan Tuntutan Hukum Pada Stalker TWICE
Rabu, 08 Jan 2020 18:42 WIB
Foto: instagram.com/clubminguin
Akhirnya, mereka membuat langkah pertama dengan mengajukan tuntutan kepada sang penguntit.
Lewat sebuah pernyataan resmi, agensi yang menaungi TWICE ini menyatakan telah mengajukan tuntutan pidana dan perintah penahanan atas tersangka penguntit.
"Kami telah mengajukan tuntutan pidana terhadap penguntit asing itu yang selama dua kali menyerang Nayeon. Ini tercantum pada Hukum Pidana pasal 314 di Kantor Polisi Seoul." tulis JYP Entertainment, Rabu (8/1).
Sebenarnya, JYP sudah memperingati sang penguntit untuk tidak mendekati Nayeon.
Namun, sang penguntit tetap keras kepala dan tetap mengikuti Nayeon sampai melakukan penyerangan di pesawat rute Jepang menuju Korea yang dinaiki oleh TWICE.
Selain langkah-langkah yang sudah dilakukan, JYP akan terus mencoba untuk membuat sang penguntit jera. Ini dilakukan untuk menjaga dan memastikan keamanan para personel TWICE lainnya.
Pemberitaan sebelumnya mengungkapkan bahwa TWICE terutama Nayeon diserang oleh seorang penguntit saat berada dalam pesawat dari Jepang menuju Korea Selatan.
Kemudian, sebuah unggahan permintaan tolong yang diduga dibuat oleh Nayeon diunggah di akun resmi Instagram TWICE.
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Penggemar Gila Ancam Bunuh Nayeon TWICE Jika Diam-diam Punya Pacar
Rabu, 22 Apr 2020 10:17 WIB
Sambut Natal, Nayeon 'TWICE' Pakai Bando Rusa Kutub Nyanyi Lagu Santa
Selasa, 24 Dec 2019 10:29 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK