JYP Entertainment Resmi Ajukan Tuntutan Hukum Pada Stalker TWICE

nap | Insertlive
Rabu, 08 Jan 2020 18:42 WIB
Penguntit Nayeon TWICE dilaporkan ke kepolisian oleh JYP Entertainment. Foto: instagram.com/clubminguin
Jakarta, Insertlive - Kejadian Nayeon TWICE diserang penguntit dalam pesawat, membuat JYP Entertainment geram.

Akhirnya, mereka membuat langkah pertama dengan mengajukan tuntutan kepada sang penguntit.

Lewat sebuah pernyataan resmi, agensi yang menaungi TWICE ini menyatakan telah mengajukan tuntutan pidana dan perintah penahanan atas tersangka penguntit. 

ADVERTISEMENT


"Kami telah mengajukan tuntutan pidana terhadap penguntit asing itu yang selama dua kali menyerang Nayeon. Ini tercantum pada Hukum Pidana pasal 314 di Kantor Polisi Seoul." tulis JYP Entertainment, Rabu (8/1).

Sebenarnya, JYP sudah memperingati sang penguntit untuk tidak mendekati Nayeon.

Namun, sang penguntit tetap keras kepala dan tetap mengikuti Nayeon sampai melakukan penyerangan di pesawat rute Jepang menuju Korea yang dinaiki oleh TWICE.

Selain langkah-langkah yang sudah dilakukan, JYP akan terus mencoba untuk membuat sang penguntit jera. Ini dilakukan untuk menjaga dan memastikan keamanan para personel TWICE lainnya.

Pemberitaan sebelumnya mengungkapkan bahwa TWICE terutama Nayeon diserang oleh seorang penguntit saat berada dalam pesawat dari Jepang menuju Korea Selatan.


Kemudian, sebuah unggahan permintaan tolong yang diduga dibuat oleh Nayeon diunggah di akun resmi Instagram TWICE.

[Gambas:Video Insertlive]

(nap/syf)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER