Diiringi Takbir, Ahmad Dhani Tinggalkan Rutan Cipinang
Edward J.A. Ginting |
Insertlive
Jakarta
-
Sekitar 500 relawan hingga Baladewa sudah berada di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur sejak pagi, Senin (30/12). Mereka datang untuk menyambut kebebasan Ahmad Dhani.
Mereka berbondong-bondong datang untuk menyambut dan menjemput Dhani yang bebas hari ini. Mereka juga melakukan konvoi dari Rutan Cipinang sampai ke kediaman Ahmad Dhani di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Ketika Dhani keluar dan naik ke atas truk bersama Mulan Jameela, Al, El, dan Dul, para relawan dan Baladewa pun langsung menyerukan takbir sampai truk yang ditumpangi Ahmad Dhani berjalan menuju keluar Rutan Cipinang.
"Allahu Akbar" seru orang yang hadir menjemput Ahmad Dhani.
Para relawan dan Baladewa juga melakukan konvoi sampai ke kediaman Ahmad Dhani. Mereka berkumpul bersama untuk meluapkan rasa rindunya pada manta suami Maia Estianty tersebut.
Sebelumnya, Ahmad Dhani dinyatakan bebas usai menjalani masa tahanan selama lebih dari satu tahun penjara. Ia ditahan atas kasus ujaran kebencian.
(agn/fik)
Loading ...
Baca Juga : Ahmad Dhani Bebas Pagi Ini |
Mereka berbondong-bondong datang untuk menyambut dan menjemput Dhani yang bebas hari ini. Mereka juga melakukan konvoi dari Rutan Cipinang sampai ke kediaman Ahmad Dhani di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Ketika Dhani keluar dan naik ke atas truk bersama Mulan Jameela, Al, El, dan Dul, para relawan dan Baladewa pun langsung menyerukan takbir sampai truk yang ditumpangi Ahmad Dhani berjalan menuju keluar Rutan Cipinang.
Ahmad Dhani Bebas/ Foto: Edward J.A. Ginting |
"Allahu Akbar" seru orang yang hadir menjemput Ahmad Dhani.
Advertisement
Para relawan dan Baladewa juga melakukan konvoi sampai ke kediaman Ahmad Dhani. Mereka berkumpul bersama untuk meluapkan rasa rindunya pada manta suami Maia Estianty tersebut.
Sebelumnya, Ahmad Dhani dinyatakan bebas usai menjalani masa tahanan selama lebih dari satu tahun penjara. Ia ditahan atas kasus ujaran kebencian.
(agn/fik)
Ahmad Dhani Bebas/ Foto: Edward J.A. Ginting