Kasus Penyeludupan Harley, Ari Askhara Terancam Dipenjara
Minggu, 29 Dec 2019 10:02 WIB
Foto: Detik.com/Herdi Alif Al Hikam/detikFinance
Dilansir dari Detik.com, jika penyidikan membuktikan Ari Askhara bersalah secara pidana, maka ia terancam akan dipenjara. Namun hingga kini masih memastikan apakah pelaku benar mantan bos Garuda itu atau bukan.
"Kami mohon waktu, penyidik kami sedang lakukan investigasinya, jadi penyidik kami sedang melakukan proses penyidikan dan kita berikan waktu ke dia," ucap Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, di Gedung DJBC, Jakarta, Jumat (27/12).
Heru menambahkan agar masyarakat untuk bersabar hingga nanti hasil lengkap penyidikan selesai.
"Mohon kesabaran daripada masyarakat karena memang proses penyidikan fair dan transparan dan berkeadilan. Sehingga sebaiknya mereka diberikan ruang untuk detilkan dan selesaikan seadil-adilnya," ujarnya.
Sebelumnya pada 5 Desember lalu, Menteri BUMN, Erick Thohir, menggelar jumpa pers terkait masalah penyeludupan Harley dan Brompton di pesawat Garuda Indonesia.
Dikatakan jika inisial AA adalah pemilik dari Harley Davidson yang diseludupkan tersebut. Hal itu membuat Ari Askhara harus diberhentikan dari jabatannya sebagai Dirut Garuda Indonesia.
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Kini Urus 2 Anak Sendirian, Segini Gaji Anggi Pratama Suami Stevie Agnecya Jadi Pilot
Selasa, 26 Mar 2024 08:40 WIB
Sabrina Chairunnisa Dapat Kursi Pesawat Rusak, Respons Pramugari Bikin Kesal
Jumat, 12 May 2023 11:15 WIB
Disinggung soal Pramugari Simpanan, Siwi Sidi Gelengkan Kepala
Jumat, 10 Jan 2020 15:15 WIB
Disebut Germo, Petinggi Garuda Indonesia Laporkan Pemilik Akun Twitter
Rabu, 11 Dec 2019 20:26 WIB
Isu Baru Ari Ashkara Eks-Dirut Garuda, Diduga Selingkuh?
Minggu, 08 Dec 2019 10:34 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK