Advertisement

Kasus Penyeludupan Harley, Ari Askhara Terancam Dipenjara

Agustin Dwi Anandawati | Insertlive
Ari Askhara terancam dipenjara jika dirinya terbukti bersalah atas kasus dugaan penyeludupan Harley dan Brompton di pesawat Garuda Indonesia.
Foto: Detik.com/Herdi Alif Al Hikam/detikFinance
Jakarta - Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara, atau yang lebih dikenal dengan Ari Askhara, terancam mendapatkan hukum pidana atas buntut kasus penyeludupan Harley dan Brompton.

Dilansir dari Detik.com, jika penyidikan membuktikan Ari Askhara bersalah secara pidana, maka ia terancam akan dipenjara. Namun hingga kini masih memastikan apakah pelaku benar mantan bos Garuda itu atau bukan.

Advertisement




Heru menambahkan agar masyarakat untuk bersabar hingga nanti hasil lengkap penyidikan selesai.

"Mohon kesabaran daripada masyarakat karena memang proses penyidikan fair dan transparan dan berkeadilan. Sehingga sebaiknya mereka diberikan ruang untuk detilkan dan selesaikan seadil-adilnya," ujarnya.

Sebelumnya pada 5 Desember lalu, Menteri BUMN, Erick Thohir, menggelar jumpa pers terkait masalah penyeludupan Harley dan Brompton di pesawat Garuda Indonesia.

Dikatakan jika inisial AA adalah pemilik dari Harley Davidson yang diseludupkan tersebut. Hal itu membuat Ari Askhara harus diberhentikan dari jabatannya sebagai Dirut Garuda Indonesia.

[Gambas:Video Insertlive]

(agn/syf)
Loading ...

Komentar

!nsertlive

Advertisement