Pakai Wajah Sang Ayah, Putri Bruce Lee Tuntut Restoran Rp418 Miliar

Dini Astari | Insertlive
Jumat, 27 Dec 2019 17:15 WIB
Putri Bruce Lee menuntut sebuah restoran cepat saji lantaran memakai wajah ayahnya. Bruce Lee (Foto: Unsplash)
Jakarta, Insertlive - Putri mendiang Bruce Lee, Shannon Lee menggugat sebuah restoran cepat saji China bernama Real Kungfu yang menggunakan gambar Bruce Lee sebagai logo restoran tersebut.

Melansir BBC, Shannon Lee melalui Bruce Lee Enterprises menuntut restoran cepat saji untuk menghapus gambar tersebut. Ia juga meminta uang kompensasi sebesar US$30 juta atau setara Rp418 miliar.

Namun pihak restoran mengklaim bahwa penggunaan logo tersebut telah mendapat persetujuan dari pemerintah setempat. Bahkan restoran Real Kungfu telah menggunakan logo tersebut selama 15 tahun.

ADVERTISEMENT

"Logo Real Kungfu adalah logo yang telah diperoleh perusahaan setelah penyaringan ketat oleh agen merek dagang nasional, kami telah menggunakan logo ini selama 15 tahun," kata perusahaan itu dalam pernyataan yang diposting di platform Weibo China.

"Kami bingung mengapa setelah bertahun-tahun digunakan, kami sekarang digugat, dan kami saat ini sedang mempelajari kasus ini dengan penuh semangat dan mempersiapkan tanggapan kami," tambahnya.

Kasus ini kemungkinan besar akan diawasi ketat oleh pemerintah China. Pasalnya beberapa tahun terakhir pemerintah setempat berjanji untuk meningkatkan perlindungan terkait hak kekayaan intelektual.

[Gambas:Video Insertlive]

(dia/fik)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER