Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Diingatkan Hukuman Penjara 4 Tahun, Vicky Prasetyo: Santuy

Putri Qalby | Insertlive
Kamis, 19 Dec 2019 20:19 WIB
Vicky Prasetyo (Foto: Putri Qalby)
Jakarta, Insertlive - Kasus dugaan pencemaran nama baik Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga masih belum menemui titik terang. Status tersangka bahkan tak menghalangi Vicky untuk menjalani sejumlah aktivitas di dunia hiburan.

"Menurut aku, status itu udah aku jalanin, aku udah dipanggil, tapi dengan kegiatan nggak ada yang bisa menghalangi orang mencari rezeki untuk anak-anaknya," ujar Vicky saat ditemui di Gedung Trans TV, Jakarta Selatan (19/12).

Dalam kasus itu, jika terbukti bersalah, Vicky akan mendapat kurungan penjara selama 4 tahun. Ia pun mengaku santai saat diingatkan awak media terkait hal tersebut.

"Santuy, kan kita keluarga santuy," kata Vicky sambil tersenyum.


Status hubungan dengan Angel juga diakui Vicky masih sebagai suami istri. Bahkan, pihak Humas Pengadilan Jakarta Selatan telah mengembalikan buku nikah Vicky dengan Angel.

"Memang masih suami istri itu kan udah disampaikan sama Humas Pengadilan Jakarta Selatan, jadi ya kita hormati gitu loh keputusan itu," kata Vicky Prasetyo.

(yoa/yoa)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK